时间:2025-05-31 00:28:13 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Masa Kampanye Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 serentak digelar pada hari quickq官网加速器
JAKARTA,quickq官网加速器 DISWAY.ID- Masa Kampanye Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 serentak digelar pada hari ini Rabu, 25 September 2024.
Adapun, jadwal serta tahapan kampanye Pilkada 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
Diketahui, dengan adanya masa kampanye Pilkada 2024 ini bisa menjadi momen bagi pasangan calon menyampaikan visi misi serta program kerjapa kepada masyarakat.
BACA JUGA:Jadwal Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Hari ini 25 September, Simak Aturannya!
Lebih lanjut, sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 kampanye dilakukan pengurus partai politik, para calon, hinga organisasi penyelenggara.
Kampanye Pilkada 2024 juga diharapkan agar pasangan calon bisa berinteraksi secara langsung dan lebih dekat kepada masyarakat.
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, kampanye akan dilaksanakan pada 25 September hingga 23 November 2024.
Jadwal Masa Kampanye Pilkada 2024
BACA JUGA:Awali Kampanye Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Ziarah Ziarah ke Makam M.H. Thamrin di Karet Bivak
BACA JUGA:Ingin Jakarta Jadi Contoh untuk Daerah Lain, Pramono Janji Akan Kampanye Damai dan Riang Gembira
Larangan selama Masa Kampanye Pilkada 2024
Sementara itu, aturan pelaksanaan masa kampanye Pilkada 2024 juga diatur sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, termasuk beberapa larangan yang harus dipatuhi selama kampanye Pilkada, di antaranya:
Itu dia sederet informasi mengenai larangan dalam masa kampanye Pilkada 2024 yang perlu diketahui. Semoga membantu!
Benarkah Menambahkan VCO saat Masak Nasi Bikin Lebih Rendah Kalori?2025-05-31 00:06
Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik2025-05-30 23:57
Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 20242025-05-30 23:48
PII Gelar Perayaan HUT ke2025-05-30 23:30
Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!2025-05-30 23:25
Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia2025-05-30 23:03
Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?2025-05-30 22:52
Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna2025-05-30 22:14
Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya2025-05-30 22:03
Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 882025-05-30 21:46
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh: Jadwal dan Niat Lengkap Puasa2025-05-31 00:17
NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako2025-05-30 23:51
Di Laz Fest 12.12, Kamu Bisa Disambut Bintang Idola Favorit2025-05-30 22:56
FOTO: 'Menara Miring' Simbol Kota Bologna di Ambang Keruntuhan2025-05-30 22:54
Pemerintah Bangun 47 Ribu KM Transmisi Listrik, Dorong EBT dan Serap 800 Ribu Tenaga Kerja2025-05-30 22:51
Jasad Dalam Koper Selingkuh dengan Tersangka yang Akan Gelar Resepsi2025-05-30 22:33
Tina Toon: Air Oh Air, Jakarta Oh Jakarta!2025-05-30 21:59
Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia2025-05-30 21:58
Nusron Rapat dengan Kementerian PU, Singgung 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek2025-05-30 21:46
Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN2025-05-30 21:43