SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR
JAKARTA,quickq下载加速器 DISWAY.ID -Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan disahkan menjadi undang-undang pada Sidang Paripurna DPR, Kamis, 20 Maret 2025.
"Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II untuk dibacakan dalam paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.
Meski belum menerima undangan secara resmi, Dave memastikan bahwa Komisi I tinggal menunggu keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus).
BACA JUGA:Istana: Pasal-pasal yang Dicurigai Bangkitkan Dwifungsi dalam RUU TNI Tak Terbukti
Ia menambahkan, berdasarkan jadwal terkini, paripurna akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Maret 2025, untuk memutuskan pengesahan RUU TNI.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi I DPR RI, disepakati bahwa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
BACA JUGA:TB Hasanuddin: RUU TNI Tak Ubah Larangan Prajurit Berbisnis dan Berpolitik
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, selaku Ketua Panja RUU TNI, memimpin rapat dan meminta persetujuan dari anggota rapat untuk membawa RUU ini ke tahap pembicaraan tingkat II di paripurna.
"Setuju," jawab seluruh anggota rapat yang hadir, menandakan kesepakatan untuk melanjutkan proses pengesahan RUU TNI.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:TB Hasanuddin: Prajurit TNI Aktif di BUMN Harus Mundur atau Pensiun karena Tidak Masuk Dalam 15 Kementerian-Lembaga di RUU TNI
Utut Adianto menyebutkan bahwa rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik yang ada di DPR RI, yang sepakat untuk membawa RUU TNI ke tingkat II.
Terdapat 8 fraksi yang setuju dengan pengesahan RUU TNI, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
BACA JUGA:Audiensi dengan DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil Berikan Catatan Kritis Berkaitan RUU TNI
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Kasus Positif Naik 5.325, Jakarta Paling Banyak dan Sultra Paling Sedikit
- Habiburokhman: 7 dari 8 Fraksi Komisi III DPR Tolak Polri di Bawah Kemendagri
- 5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala
- Momen Makan Malam Prabowo dan Jokowi di Kertanegara Semalam, Apa yang Dibahas?
- Wajah Membulat Karena Steroid, Apakah Bisa Kembali Normal?
- 300 Brand Kecantikan Meriahkan Jakarta x Beauty 2023 di JCC
- 13 Cara Mengatasi Telinga yang Kemasukan Air saat Mandi dan Berenang
- Jadwal Cuti Bersama Desember 2024, Tanggal 24 Besok Libur Kerja?
- Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah
- 10 Negara Paling Susah Terbitkan Visa untuk Wisatawan Asing
- Citigroup: Stablecoin Kian Penting dalam Ekosistem Kripto dan Keuangan Tradisional
- 5 Manfaat Daun Talas dan Efek Sampingnya
- Berapa Waktu Seduh Teh Ideal agar Dapat Rasa yang Sempurna?
- Presiden Prancis Macron Ancam Keras Israel Soal Blokade Kemanusiaan di Gaza
- Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Masjid Istiqlal Pada September 2024
- Macron: Kredibilitas Amerika Serikat dan Eropa Terancam Jika Gagal Akhiri Perang Rusia
- 5 Prinsip Penting Pengembangan Kurikulum Menurut Guru Besar Unesa
- Imbas Kekeringan, 100 Gajah di Taman Nasional Zimbabwe Mati
- Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
- Berapa Budget untuk Liburan ke Labuan Bajo? Simak Estimasi BIayanya