休闲

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:百科 2025-06-13 06:37:33 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Kepolisian Nasional (Ko quickq苹果版下载不了

JAKARTA,quickq苹果版下载不了 DISWAY.ID--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memeriksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Anggota KPAI, Dian Sasmita menilai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melanggar hak anak terhadap AG selama proses penyidikan.

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

BACA JUGA:Guru Ponpes di Batang Perkosa Belasan Santriwatinya di Ruang TV Rumah Kiai Hingga Kantin Jajan

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

"Meminta Kompolnas untuk memeriksa dugaan pelanggaran hak anak selama proses penyidikan di Polres Jakarta Selatan yang mengakibatkan terpublikasinya identitas dan kehidupan pribadi anak sehingga menambah trauma pada anak," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 April 2023.

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Yudisial memeriksa hakim tunggal, Sri Wahyudi Batubara di sidang vonis terdakwa anak AGH (15) dalam kasus Mario Dandy dan David Ozora.

BACA JUGA:Jelang Jakarta Muslim Fashion Week 2024, Kemendag-Kemenparekraf Perkenalkan Tren Fesyen Muslim Dunia

"Meminta KY untuk memeriksa hakim Sri Wahyudi Batubara (Hakim Anak PN Jakarta Selatan) secara etik terkait proses persidangan," ujar Dian. 

KPAI menduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Sri dalam sidang tersebut. KPAI menyebut bahwa pertimbangan hakim yang dibacakan dalam sidang terbuka menyebutkan aktivitas seksual anak dengan Mario (terdakwa dewasa), hal ini disebut bertentangan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yakni berperilaku arif dan bijaksana.

BACA JUGA:158.835 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

"Pertimbangan hakim yang dibacakan dalam sidang terbuka menyebutkan aktivitas seksual anak dengan Mario (terdakwa dewasa) cenderung rinci, bertentangan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yakni berperilaku arif dan bijaksana," jelas Dian.

Menurutnya, hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara seharusnya berhati-hati dan mempertimbangkan dampak terhadap Agnes dari pembacaan pertimbangan itu.

BACA JUGA:3 Cara Ampuh Mencegah Maag Kambuh saat Puasa Ramadhan, Jangan Remehkan Makan Sahur

"Dampak dari pembacaan tersebut adalah meningkatnya frekuensi labelling pada anak," tandas Dian. 

Bukan hanya itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk memeriksa jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut AG dalam perkara penganiayaan David Ozora.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora

    BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora

    2025-06-13 06:21

  • Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah

    Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah

    2025-06-13 04:18

  • ICW Klaim Medan Rawan Korupsi

    ICW Klaim Medan Rawan Korupsi

    2025-06-13 04:07

  • MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi

    MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi

    2025-06-13 03:56

网友点评