您的当前位置:首页 > 时尚 > Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri 正文
时间:2025-05-31 03:59:02 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto menilai keputusan sidang et quickq安装包苹果版下载
JAKARTA,quickq安装包苹果版下载 DISWAY.ID- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto menilai keputusan sidang etik terhadap Bharada E tidak akan menjadi preseden buruk bagi Polri.
"Menurut kami tidak (menjadi preseden buruk bagi Polri), karena nanti kembali, Bharada E tentunya akan diuji untuk bisa menunjukkan betul-betul perilaku, sikap, tindakannya yang menjadi contoh," kata Benny kepada wartawan, Kamis, 23 Februari 2023.
Menurutnya, kejujuran dalam kasus ini menjadi hal yang penting, karena Richard maka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terbongkar.
BACA JUGA:Mitsubishi XFC Concept Jadi Magnet Pengunjung di IIMS 2023, Berharap Saat Diproduksi Desain Tak Berbeda
BACA JUGA:Mantan Bos Bayern Munchen: Transfer Pemain di Liga Inggris Tak Rasional, Chelsea Lebih Konyol!
"Kami mengikuti, kami mengikuti pertimbangan pembuktiannya dan sebagainya. Satu hal kejujuran sangat tinggi nilainya. Ini poinnya, karena dengan kejujuran dialah, maka kasus Duren Tiga bisa terungkap," ucapnya.
Lebih lanjut, Benny juga menilai keputusan sudang KKEP itu tidak akan merusak citra Polri.
“Menurut kami tidak, karena nanti kembali yang bersangkutan ini tentunya akan diuji untuk bisa menunjukkan betul-betul perilaku, sikap, tindakannya yang menjadi contoh,” ujarnya.
BACA JUGA:Turun Rp 460 per Liter, Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertalite-Pertamax di 34 Provinsi per 23 Februari 2023
BACA JUGA:Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri
Diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan jika Bharada E masih dipertahankan menjadi anggota Polri.
Komisi etik menjatuhkan sanksi satu tahun demosi terhadap Richard Eliezer. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023 kemarin.
Dalam sidang tersebut, Bharada E dinyatakan terbukti melanggar etik Polri karena telah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA:Harga Cabai 'Memanas' Jelang Ramadan, di Jakarta Tembus Rp 80.000 per Kilogram
7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya2025-05-31 03:57
纽约视觉艺术学院学费及录取要求解析2025-05-31 03:27
Khawatir Soal Dumping, Pemerintah Diminta Turun Tangan Lindungi Industri Tekstil Nasional2025-05-31 03:08
Usai BI Rate di Pangkas 25 basis poin, Bos BI Minta Perbankan Turunkan Bunga Kredit2025-05-31 02:50
Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur2025-05-31 02:48
RI Berkomitmen Segera Selesaikan Proses Ratifikasi Protokol IC2025-05-31 02:14
8 Kasus Penyelundupan Narkotika Digagalkan Bea Cukai di 3 Daerah2025-05-31 01:57
日本艺术类大学申请条件有哪些?2025-05-31 01:45
Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador2025-05-31 01:31
日本留学美术专业,这三点大家需要注意!2025-05-31 01:15
11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 20242025-05-31 03:51
纽约视觉艺术学院学费及录取要求解析2025-05-31 03:43
国外服装设计大学可以申请哪些?2025-05-31 03:32
Kecewa dengan Anies Baswedan, Ketum Partai Emas: Dari Zaman Ahok...2025-05-31 03:31
Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana2025-05-31 03:10
Kafe Ini Jadi Kontroversi, Bolehkan Pria Pilih Teman Ngobrol Wanita2025-05-31 02:55
日本艺术大学留学费用情况一览!2025-05-31 02:49
日本留学美术专业,这三点大家需要注意!2025-05-31 01:39
KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat2025-05-31 01:34
Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC2025-05-31 01:17