Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
JAKARTA,quickq ios版下载 DISWAY.ID- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera dibahas dan disahkan oleh pemerintah.
Pernyataan itu menanggapi Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), yang fokus pada perampasan aset dari pada denda damai kepada para koruptor.
BACA JUGA:Prabowo Usul Koruptor Didenda Damai, Pakar: Ini Merusak Sistem Hukum Negara!
BACA JUGA:Habiburokhman Bela Prabowo Soal Maafkan Koruptor dengan Denda Damai
Menurutnya, langkah ini jauh lebih penting ketimbang berwacana untuk memaafkan para koruptor.
"Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud. Urgensi RUU Perampasan Aset untuk segera dibahas pada konteks ini menjadi lebih tepat," ungkap Tibiko saat dikonfirmasi Disway.id, Jumat 27 Desember 2024.
Tibiko menyarankan, untuk mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo harus segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk menjadikannya sebagai prioritas utama di DPR.
"Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Pemerintahan Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagaimana telah tertuang dalam dokumen astacita," imbuhnya.
BACA JUGA:Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
"Terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," sambungnya.
RUU ini, menurut ICW, dapat membantu memulihkan aset negara yang dirampas oleh koruptor dan mendukung percepatan sejumlah program prioritas pemerintah.
"Selain itu, mari buka lagi UU Tipikor Pasal 4 bahwa, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan perbuatan pidana yang dilakukan. Hari ini, situasi pemberantasan korupsi tidak sedang baik baik saja," tegasnya.
Diketahui, eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintahan Presiden Prabowo yang akan mengenakan denda damai kepada koruptor.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- FOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional Malta
- Jokowi Hadiri Penutupan Rapimnas Gerindra, Muzani: Saya Bangga Pak Presiden Datang Dengan Baju Putih
- Catat, 5 Buah Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Setiap Hari
- Senyum Andika Perkasa
- Kaesang Siap Maju di Pilkada 2024 Jika Diminta Masyarakat
- Museum di Prancis Ini Hanya Terima Pengunjung Tanpa Busana
- Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Pertalite Sudah Sesuai Kuota yang Diberikan Pemerintah
- Dulu Boleh Merokok di Pesawat, Sejak Kapan Dilarang?
- Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
- Intip Keseruan Pengunjung Emeron Hijab Hunt Festival 2024
- Turun Berat Badan karena Stres, Ternyata Ini Penyebabnya
- Semangat Persatuan dalam Baju Atlet Paralimpiade RI ala Didiet Maulana
- Pertama dalam Sejarah, Pengukuhan Calon Paskibraka Akan Dilakukan Pada 13 Agustus 2024 di IKN
- Intip Keseruan Pengunjung Emeron Hijab Hunt Festival 2024
- Jokowi Akan Berkantor di IKN Selama 3 Hari Mulai Besok
- Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus
- Bukan Bitcoin, Meme Coin Justru Gerbang Utama Adopsi Kripto Global
- Jangan Memakai Headset Terlalu Lama, Ini 7 Bahayanya
- Polisi: Saka Tatal Cenderung Berbohong saat Diperiksa Kasus Vina Cirebon Tahun 2016
- Saking Terpuruknya, Nissan Dikabarkan Jual Kantor Pusat Rp11 Triliun