Jampidsus Kejagung Soal Laporan ke KPK: Semakin Besar Serangan Baliknya!
JAKARTA,quickq安卓版下载地址 DISWAY.ID -Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menanggapi santai laporan yang dilayangkan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak akan mengganggu fokusnya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
"Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya," ujar Febrie saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Mencuat, Kejagung Diminta Selidiki!
Febrie menilai laporan tersebut sebagai bagian dari dinamika dalam pemberantasan korupsi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terpengaruh oleh tekanan eksternal dan akan tetap menjalankan tugasnya secara profesional.
BACA JUGA:Kejagung Diminta Percepat Penanganan Kasus Mega Korupsi Pertamina, Bamsoet: Jangan Biarkan Jadi 'Bola Liar'
"Biasalah, pasti ada perlawanan," tambahnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Febrie Adriansyah ke KPK pada Senin, 10 Maret 2025.
BACA JUGA:Kejagung Diminta Percepat Penanganan Kasus Mega Korupsi Pertamina, Bamsoet: Jangan Biarkan Jadi 'Bola Liar'
Mereka mengajukan empat laporan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi dalam berbagai kasus, termasuk skandal Jiwasraya, kasus suap Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, kasus korupsi tambang batubara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:Pemberian THR Keagamaan 2025 Diungkap Kemnaker, Simak Persyaratannya
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan akan terus menangani perkara-perkara besar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
相关推荐
- Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo
- FOTO: Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia, Pecahkan Rekor Guinness
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
- Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
- Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi Cepat