PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula E
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengambil uang jadi atau panjar ajang balap mobil listrik Formula E 2021 yang telah dibayarkan tahun ini.
Menurut dia, saat ini Jakarta sedang membutuhkan anggaran lebih untuk penanganan Corona. "Terkait dengan commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E sebesar 11 juta pound sterling atau setara dengan Rp 207 miliar, dana yang sudah dibayarkan tersebut, dengan segala upaya harus dikembalikan ke kas daerah," ucapnya, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga: Ya Allah, Ada Puluhan Balita di Wilayah Anies yang Positif Corona
Baca Juga: Kata Anies Baswedan, Virus Corona Peringatan untuk...
"Saat ini masyarakat lebih membutuhkan uang tersebut untuk keberlangsungan hidup mereka di tengah pandemi COVID-19," sambungnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- ·Mengintip Tradisi Perayaan Halloween di Berbagai Belahan Dunia
- ·Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
- ·Daftar 10 Buah Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Mulus dan Glowing
- ·Turis Liburan ke Thailand Saat Peak Season Akan Kena Pajak
- ·Alasan Gerindra Dukung Pencalonan Kembali Prabowo untuk Pilpres 2029
- ·FOTO: Ramai
- ·Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan
- ·Takut Rambut Kena Angin Jendela Pesawat, Penumpang Minta Pindah Kursi
- ·FOTO: Menikmati Desa Hanok Bukchon yang Tak Pernah Sepi Pelancong
- ·Penelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan Overthinking
- ·Viral, Penampakan Seekor Anjing di Puncak Piramida Mesir
- ·Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- ·Bagaimana Caranya agar Tobat Diterima Allah SWT?
- ·9 Tips Aman dan Nyaman Mendaki Gunung Saat Musim Hujan
- ·Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- ·Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
- ·Daftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?
- ·11 Orang Jadi Korban Keracunan CO2 di Klinik Kecantikan
- ·Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!
- ·Aturan Pantang dan Puasa Katolik Masa Prapaskah 2025