Mencermati Track Record 9 Hakim MK, Bisakah Prabowo Menang?
Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti menilai sembilan hakim konstitusi yang memeriksa dan mengadili perkara sengketa hasil Pilpres 2019 adalah sosok yang dapat dipercaya.
Baca Juga: Ternyata Mahkamah Konstitusi Hanya Takut Sama Ini
"Dalam opini saya, mereka semua adalah sosok yang dapat dipercaya, pengawasan di MK pun juga terbuka dan transparan," ujar Bivitri dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu.
Bivitri mengatakan semua perkara yang diputus oleh para hakim konstitusi, dapat secara jelas dibaca baik alasan serta pertimbangan putusannya.
"Publik dengan leluasa dapat membaca putusan MK, termasuk putusan terkait sengketa perkara pilpres ini nantinya. Putusan ini berada di ruang transparan, sehingga kita semua bisa melihat bagaimana pertimbangan dan bagaimana putusan itu diambil," ujar Bivitri.
Bivitri kemudian mengatakan bila dalam putusan terjadi ketidaksepakatan di antara hakim, maka hakim yang tidak sepakat dapat menuangkan pendapatnya melalui opini berbeda (dissenting opinion) di dalam putusan.
Untuk diketahui, sembilan hakim konstitusi yang mengadili perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 diketuai oleh Anwar Usman, dengan anggota Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
相关推荐
- Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
- Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
- Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung