Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari menilai, pengawasan Pemprov DKI terhadap tempat hiburan malam lemah. Sehingga banyak tempat hiburan malam beroperasi, meski dilarang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari. Menurutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) yang berwenang melakukan pengawasan gagal menjalankan tugasnya. “Mereka tak mampu mengemban amanat itu,” kata Eneng, di Jakarta.
Dia menegaskan, penggerebekan yang dilakukan Satpol PP di Diskotik Top One yang berlokasi di Duri Kepa, Kebon Jeruk ini membuka mata publik bahwa praktik prostitusi tetap berjalan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Angka Kasus Corona Melejit, Desakan PSBB Kembali Menguat
Baca Juga: Duh!! Orang PSI Bilang: Indonesia dalam Situasi Maju Mundur Kena
Eneng meminta, jika Top One terbukti membuka praktik prostitusi, semestinya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI tak ragu mencabut izin operasional diskotik ini. “Harusnya Dinas tak ragu mencabut izin,” tegasnya.
Pencabutan proses izin pun bisa dilakukan dengan mengirimkan rekomendasi kepada Satpol PP. Namun bila hal serupa kembali terulang membiarkan hal itu, lanjut Eneng, artinya Disparekraf sebagai pemegang wewenang tertinggi, gagal menjalankan tugas yang diemban Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menuturkan, hingga kini memang belum ada aturan atau skema penerapan protokol kesehatan untuk kembali beroperasinya tempat hiburan malam.
Karena itu dia berharap Disparekraf DKI meningkatkan pengawasan tempat hiburan untuk tetap tidak beroperasi selama perpanjangan PSBB masa transisi.
“Harus tegas bila ada kejadian seperti ini. Keselamatan harus jadi prioritas utama. Kalau memang ada laporan bahwa tempat hiburan malam buka berkedok restoran dan sebagainya,” ujarnya.
Aziz juga meminta masyarakat berperan aktif mengawasi tempat hiburan. Ia berpesan, bila masyarakat menemukan pelanggaran protokol kesehatan, bisa langsung melaporkannya melalui website laporcovid-19. org agar segera ditindaklanjuti.
“Kita berharap, masyarakat bisa melaporkan kalau memang ada informasi terkait tempat-tempat yang melanggar. Sehingga nanti bersama Dinas Pariwisata bisa sidak secara pribadi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, setelah menggerebek Diskotek Top One, Satpol PP juga menyegel diskotik lainnya, Top Nine, yang masih satu grup, karena nekat beroperasi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- ·Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
- ·Prabowo: Teknologi Digital Janjikan Kemajuan, Jika Tidak Diawasi Bisa Merusak Akhlak dan Watak Anak
- ·Kemendikdasmen Bakal Upgrade SMK Unggul, 4 Tahun Belajar Lanjut Kerja di Luar Negeri
- ·Pasar Ngadiluwih Kediri Dibongkar, Revitalisasi Dimulai Maret 2025
- ·Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan
- ·Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha
- ·Ada 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal Merahnya
- ·Antusiasme Luar Biasa ke SUV Xiaomi YU7: Rp555 Juta!
- ·6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!
- ·Mencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
- ·18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
- ·Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
- ·FOTO: Monkey Forest Ubud Tutup Imbas Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
- ·Kolaborasi Lintas Sektor Sangat Penting untuk Perkuat Partisipasi Ekonomi Perempuan
- ·Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
- ·Haidar: Partisipasi Publik Tak Boleh Sekadar Formalitas
- ·Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
- ·Kemenko Perekonomian Optimalkan Program untuk Dorong Ekonomi Daerah
- ·20 Tempat Paling Menenangkan di Bumi, Bisa Liburan Sambil Bersantai
- ·Tren Makan Popcorn Beku Curi Perhatian Warganet, Mau Ikut Coba?