AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
JAKARTA,quickq充值官网 DISWAY. ID -Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku kecewa dengan kebijakan baru dalam UU Kesehatan.
Salah satu kebijakan yang disebutkannya, yaitu terkait anggaran wajib sebesar 5 persen dari APBN dalam UU Kesehatan.
AHY menegaskan seharusnya kebijakan tersebut dapat dipertahankan agar bisa membantu masyarakat.
BACA JUGA:Eks Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni, Siap Kembali Berpolitik: Tunggu Saja!
"Demokrat berpendapat, agar anggaran wajib sebesar minimal 5 persen dari APBN yang dihapus di UU Kesehatan, seharusnya dipertahankan. Saya ulangi, harusnya tetap dipertahankan!,” ujar AHY dalam pidato politiknya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023.
Tidak hanya itu, bahkan AHY juga menyebutkan seharusnya pemerintah bisa menghidupkan kembali kebijakan-kebijakan yang pro dengan rakyat.
BACA JUGA:Jaga Etika Politik, PDI Perjuangan Tak Undang Partai Demokrat ke Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
Salah satu kebijakan pro rakyat yang disebutkannya, yaitu kebijakan yang sempat dibuat pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, dengan menghidupkan kembali kebijakan yang pro rakyat, dapat meningkatkan kualitas SDM dan lingkungan hidup.
“Hidupkan kembali dan tingkatkan program-program pro rakyat di bidang pendidikan dan kesehatan, era pemerintahan Presiden SBY dulu. Seperti program BOS, Beasiswa Bidikmisi, Beasiswa Santri, Beasiswa LPDP, BPJS Kesehatan, dan lainnya,” kata AHY.
“Tingkatkan beasiswa prestasi dan beasiswa untuk golongan kurang mampu. Kerjasama pemerintah, lembaga pendidikan dan dunia usaha, perlu ditingkatkan, agar lulusan pendidikan, lebih mudah dapat pekerjaan,”tambahnya.
Sebagaimana diketahui, AHY baru saja melakukan pidato politik dengan tema '14 Agenda Perubahan dan Perbaikan' yang akan dijalankan oleh Partai Demokrat dalam Pemilu 2024.
Tema tersebut merupakan proposal yang ditawarkan Partai Demokrat kepada rakyat Indonesia di pemilu mendatang. Termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
- ·Trump Desak Apple dan Samsung Produksi di AS, Ancam Tarif 25% untuk iPhone Impor
- ·Kapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 Orang
- ·Waduh! Mantan Wakil Presiden Diperiksa KPK?
- ·Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini
- ·Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
- ·7 Herbal Ini Ampuh Atasi Asam Lambung, Wajib Dicoba
- ·Jawaban Jokowi Soal Kasus Novel: Tanya Kapolri
- ·Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Produk Makanan Kucing Ditarik
- ·KPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta Terbit
- ·Paspor Dicoret
- ·Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred
- ·Urusan Pohon Kota, Jakarta Tiru Surabaya
- ·Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP
- ·Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
- ·7 Cara DIY Memperbaiki Kulkas Tidak Dingin Sebelum Panggil Teknisi
- ·Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia
- ·KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
- ·Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
- ·Golkar Jakarta Minta Tim Gubernur Anies Dikuliti