KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
相关文章
Sempat Keliru Diucap Gibran, Intip Manfaat Asam Folat Bagi Ibu Hamil
Jakarta, CNN Indonesia-- Asam folat menjadi perbincangan publik usai calon wakil presiden nomor urut2025-05-24Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna
Warta Ekonomi, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menorehkan tonggak penting dalam2025-05-24PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda menegask2025-05-24Jalur Pendakian Dibuka Lagi, Tetap Waspada Semeru Masih Kerap Erupsi
Jakarta, CNN Indonesia-- Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Bromo Tengger Semeru (BTS) telah membuka2025-05-24BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
JAKARTA, DISWAY.ID- Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi harus tepat sasaran.Untuk itu, diper2025-05-24Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKI
SuaraJakarta.id - Ketua Umum Bike to Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima mengungkap kemungkinan mengg2025-05-24
最新评论