FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
Massa dari Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan lakukan sweepingwarga India. Ini akan terjadi jika tuntutan aksi di Kedutaan Besar (Kedubes) India pada hari ini tak ditindaklanjuti.
Terkait ancaman tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budi Sartono mengatakan, pada prinsipnya jika ada tindak pidana pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Prinsipnya kalau memang ada tindakan apapun yang melakukan tindak pidana pasti di mana pun bukan hanya di selatan. Tapi di wilayah mana pun Jakarta ya pasti kalau memang ada tindak pidana pasti akan bisa ditindaklanjuti oleh polisi," ujar Budi di Kedubes India, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.
Baca Juga: Tinggalkan Jabat Tangan, Netanyahu Ajak Warganya Gunakan Salam India
Ia pun menyebut tak ada pengamanan khusus terhadap warga negara India atau pun keturunan India. Menurutnya, setiap warga yang ada di Indonesia akan dijamin keamanannya.
"Kalau pun nanti ada apapun ya pasti langsung kita tindak," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif menyinggung hasil pertemuan dirinya dengan perwakilan Kedubes India. Dari pertemuan tersebut, perwakilan Kedubes India menyampaikan bahwa Dubes India untuk Indonesia tak ada di kantornya.
"Hasil perbincangan kami tadi, Pertama Dubes india tak ada di tempat. Kemudian kantornya digembok," ujar Slamet di lokasi aksi.
Akhirnya, kata Slamet, pihaknya menyerahkan surat tuntutan aksi kepada salah seorang staf Kedubes India yang disaksikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan.
(责任编辑:休闲)
- ·Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji
- ·Wuling Produksi 3 Juta Unit EV, 40 Ribunya di Pabrik Cikarang
- ·Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
- ·Meski 'Berbeda', Aku Bersyukur Lahir di Tahun Kabisat
- ·Dapat Kunjungan, PDIP Berpesan pada Riza Patria: Jangan Jadi 'Ban Serep' Anies Kalau Terpilih Wagub!
- ·UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- ·KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah
- ·7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Dijamin Bikin Wanita Orgasme
- ·Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- ·VIDEO: Pesona Warna
- ·Penumpang Pesawat Ketakutan Usai Digigit Kutu Busuk Saat Penerbangan
- ·7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Dijamin Bikin Wanita Orgasme
- ·Habib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...
- ·VIDEO: Pesona Warna
- ·2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- ·Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri
- ·Ini Asal Usul Cekcok Anggiat Pasaribu vs Arteria Dahlan, Masalah Sebenarnya Begini...
- ·Menkominfo Akui Jawab Pertanyaan Penyidik Kejagung dengan Penuh Tanggung Jawab
- ·Presiden RI Resmi Luncurkan Sistem E
- ·Emiten Rokok Sampoerna (HMSP) Guyur Dividen Tunai Rp6,53 Triliun, Cair Tanggal Segini