Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Beri Sanksi Tegas PO Tak Berizin
JAKARTA,quickq加速器官网知乎 DISWAY.ID- Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo meminta pemerintah untuk menindak tegas perusahaan otobus (PO) yang tidak memiliki izin operasi.
Hal ini ia tegaskan menyusul adanya kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024 lalu.
BACA JUGA:Tegas! Ini Pesan Kemenhub untuk Seluruh PO Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang
BACA JUGA:Kemenhub Ungkap Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Depok Tak Memiliki Izin Angkut
"Saya prihatin dengan terulangnya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata yang tidak memiliki izin. Untuk memberikan efek jera, Selain sanksi pidana sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kemenhub harus memberikan sanksi administratif yang tegas," kata Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo, Selasa 14 Mei 2024.
Anggota Fraksi PKS ini menegaskan, Kemenhub tidak boleh berkompromi dengan perusahaan-perusahaan bus yang berani melawan aturan dan telah 'membunuh' masyarakat yang tak berdosa. Jika perlu, pemilik bus tidak diperkenankan untuk mendirikan PO dalam kurun waktu yang lama bahkan seumur hidup.
Ia menilai apabila pemerintah masih menganggap keselamatan penumpang sebagai prioritas, harus ada tindakan tegas dan keras kepada perusahaan otobus yang terbukti melanggar aturan.
BACA JUGA:Kemenhub Duga Rem Blong Jadi Penyebab Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Investigasi Lebih Lanjut akan Dilakukan
"Data dari Kemenhub pada awal Februari menunjukkan hanya sekitar 36% bus pariwisata di Jabodetabek yang memenuhi syarat administrasi. Artinya, ada 64% yang tidak layak jalan, bahkan beberapa di antaranya tidak memiliki izin," jelasnya.
"Kemenhub sudah mengetahui hal ini, namun tanpa sanksi tegas, bus yang tidak layak dan tidak berizin terus beroperasi. Ketegasan pemerintah dalam menertibkan perusahaan bus nakal ini dapat mengurangi risiko kecelakaan," lanjutnya.
Selain sanksi administratif, Sigit juga mendesak aparat hukum untuk memberlakukan sanksi pidana berat kepada pengemudi dan pemilik bus pariwisata yang terlibat dalam kecelakaan di Ciater.
BACA JUGA:Kronologis Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang Diungkap Kemenhub: Bus Oleng dan Hantam Kendaraan Lain
BACA JUGA:Arsi Damuna, Pria Botak yang Ajak Youtuber Korea ke Hotel Ternyata Punya Jabatan Tinggi di Kemenhub
Sesuai dengan UU LLAJ, sopir bisa dikenakan pidana maksimal enam tahun penjara dan untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat laik jalan serta tidak memiliki ijin masing-masing dipidana kurungan selama 2 tahun.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
TKN Sebut Prabowo Mampu Jadi Jembatan Kepemimpinan Bagi Para Anak Muda
Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 2023
Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 2026
5 Solusi bagi yang Susah Diet, Ampuh Bantu Turunkan BB
- Umat Islam Wajib Tahu, 7 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah
- Terpopuler: Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri, Anies Diperiksa KPK 11 Jam
- Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- Gubernur Anies Diam
- Wanita Filiphina Bunuh Diri dari Lantai 5 di Blok M Square
- Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
- 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
-
Catat, 5 Rebusan Daun Penurun Kolesterol Tinggi
Daftar Isi 1. Daun kelor ...[详细]
-
Titik Balik Bripka Ricky Rizal Melawan Skenario Ferdy Sambo, Keluarga Menangis Memintanya Jujur
SuaraJakarta.id - Bripka Ricky Rizal kini berubah arah melawan skenario Irjen Ferdy Sambo terkait ka ...[详细]
-
Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
Warta Ekonomi, Jakarta - Uni Eropa dan Inggris secara resmi mengumumkan serangkaian sanksi baru terh ...[详细]
-
Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagai upaya preventif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pe ...[详细]
-
Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
JAKARTA, DISWAY.ID -Info lowongan kerja PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) saat ini sedang melak ...[详细]
-
Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
Warta Ekonomi, Jakarta - Uni Eropa kompak menyuarakan ketidakpercayaan mereka terhadap Presiden Rusi ...[详细]
-
Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Langit Indonesia Berjangka (Koinsayang Futures) secara resmi mengumumkan ...[详细]
-
KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal penggeledahan di ruangan p ...[详细]
-
Penulisan Nama Bikin Susah Pemegang Paspor Malaysia dan Singapura
Jakarta, CNN Indonesia-- Paspor merupakan dokumen penting yang tidak hanya berfungsi sebagai bukti i ...[详细]
-
3 Minuman Rebusan Daun Peluruh Lemak Ini Bisa Bikin Berat Badan Turun
Daftar Isi Minuman rebusan daun peluruh lemak ...[详细]
Menhan Prabowo Beri Penghargaan Dharma Pertahanan Utama Kepada Bamsoet dan 10 Tokoh Lainnya
Kisah Turis Tertipu Pemandangan Pantai Jendela Hotel, Ternyata Poster
- Digeser Hamad Qatar, Changi Singapura Bukan Lagi Bandara Terbaik Dunia
- Pantau Demo Tolak Kenaikan BBM di Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Situasi Kondusif
- Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
- 5 Rekomendasi Kedai Teh Jakarta
- FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art
- Nestapa Ortu Santri yang Tewas Dikeroyok Senior di Tangerang: di Mana Rasa Kasihannya?