百科

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:热点 2025-05-21 06:46:32 我要评论(0)

SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang meringkus empat orang penimbun Pertalite. Polisi turut mengaman quickqio官网

SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang meringkus empat orang penimbun Pertalite. Polisi turut mengamankan 2,quickqio官网5 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut.

Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diringkus di tiga kelurahan berbeda di Kabupaten Tangerang.

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, terungkapnya kasus tersebut hasil laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penyimpanan BBM yang mencurigakan.

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

"Ada empat orang yang kita amankan. Mereka berinisial R, RI, JW, dan PR," kata Romdhon, Jumat (2/9/2022).

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

Baca Juga:Isu Rencana Naikkan Harga BBM Bersubsidi, Hasto PDIP: Itu Opsi Terakhir, Harus Konfrontasi Dulu ke Parpol

Romdhon menerangkan, para penimbun Pertalite itu diamankan di tiga lokasi berbeda. R dan RI dibekuk di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Untuk tersangka JW ditangkap di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear. Dan tersangka PR ditangkap di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Para tersangka adalah para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Mereka beli pakai kendaraan yang sudah dimodifikasi. Kemudian BBM bersubsidi itu dijual kembali ke pedagang eceran dengan harga di atas harga resmi," terang Romdhon.

Polisi pun mengamankan barang bukti Pertalite 2,5 ton dan menyita 2 mobil pick up yang sudah dimodifikasi untuk pengisian BBM. Serta 2 unit sepeda motor.

"Para tersangka dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:17 Ton BBM Diduga Ilegal di Samarinda Diamankan Polisi

Kontributor : Wivy Hikmatullah

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    2025-05-21 06:16

  • Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe

    Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe

    2025-05-21 06:08

  • Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini

    Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini

    2025-05-21 06:02

  • Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117

    Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117

    2025-05-21 05:10

网友点评