Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
KPK kembali memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi kasus dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
"Ini soal Pak Idrus," kata Setya Novanto di gedung KPK Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Pada Senin (27/8), KPK juga sudah memeriksa Setnov dalam perkara yang sama. Pada pemeriksaan tersebut Setnov mengatakan bahwa Golkar tidak terkait dengan kasus tersebut.
Namun saat tiba di gedung KPK hari ini, Setnov mengubah pernyataannya.
"Katanya benar," jawab Setnov saat ditanya mengenai aliran dana ke musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Golkar.
Hari ini KPK juga memanggil anak Setya Novanto yaitu Rheza Herwindo yang juga menjabat sebagai komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, seorang ibu rumah tangga bernama Nur Faizah Ernawati.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan bahwa Setnov diduga mengetahui sejumlah pertemuan pembahasan suap tersebut.
"Rheza (dipanggil karena) dicurigai ada beberapa hal yang berhubungan dengan Pak SN (Setya Novanto) dalam kapasitas apa saya belum tahu detailnya tetapi berdasarkan gelar perkara yang saya ikuti Pak SN mengetahui adanya proyek ini," kata Laode.
KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 (PLTU Mulut Tambang Riau 1) berkekuatan 2 x 300 mega watt di Provinsi Riau pada 21 Agustus 2018.
相关推荐
- Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
- Rencana PPP Gabung Pemerintahan Prabowo
- Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta
- Status Ibu Kota Lepas, Jakarta Menuju Kota Bisnis Berkelas
- Prabowo Ajak Pengusaha China Perluas Investasi, Tekankan Komitmen Menuju Masa Depan Bersama
- FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII
- Golkar Jakarta Minta Tim Gubernur Anies Dikuliti
- Buntut Aibon Seharga Rp82 Miliar, Politikus PSI Dipanggil BK DPRD