Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
SuaraJakarta.id - Sekretaris quickq苹果版ios下载Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) DKI Jakarta, Augustinus angkat bicara soal adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Gedung DPRD DKI.
Kekinian, kasus pelecehan seksual tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Aga mengatakan bahwa berdasarkan laporan ke kepolisian, terlapor memiliki inisial 'NS'.
Lantaran peristiwa tersebut, pihaknya saat ini sedang menelusuri kemungkinan pelaku merupakan pegawai atau pejabat di lingkungan Setwan DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga:Disdik Jakarta Terapkan Lima Langkah Strategis Tangani Pelecehan Seksual
Namun, berdasarkan penelusurannya hingga sejauh ini, tidak ada ASN yang sesuai dengan inisial nama tersebut.
"Kami sedang memastikan ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pejabat yang melakukan hal tersebut. Tapi dari data kepegawaian tidak ada inisial tersebut," ujar Augustinus kepada Suara.com, Kamis (17/4/2025).
Augustinus juga menyebut bahwa pihaknya tidak akan menoleransi adanya pelanggaran pelecehan seksual di lingkungan DPRD DKI Jakarta.
Apabila memang ada anak buahnya yang menjadi pelaku, maka ia akan mengusutnya dan berjanji akan memberikan sanksi tegas.
"Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan seksual tersebut, akan kami tindak tegas. Berupa teguran keras sampai kepemecatan," ucapnya.
Baca Juga:Alasan Rektor UP Mangkir Diperiksa Polisi Di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Augustinus juga sedang menelusuri memungkinan pelaku adalah tenaga ahli (TA) atau Staf Anggota DPRD DKI Jakarta. Sejauh ini ia mengatakan bahwa hasilnya masih sama, belum ada inisial yang sesuai dengan terlapor.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:时尚)
- ·Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
- ·FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- ·Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- ·Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- ·Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- ·Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- ·FOTO: Bayi Beruang Kutub Menggemaskan Debut di Aquarium Sao Paulo
- ·5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- ·Honbap, Tren Baru yang Diam
- ·Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- ·Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- ·Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- ·Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- ·IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- ·Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- ·20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana