Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Yogyakarta di Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual (BPKI), Minggu (11/5/2025).
Dalam kegiatan "Bincang Kreatif Bersama Pegiat Ekonomi Kreatif Yogyakata", menurut Wamenekraf pegiat ekraf di Yogyakarta yang merupakan aset utama pertumbuhan ekonomi nasional perlu mendapat banyak akses kolaborasi sehingga bisa naik ke tingkat nasional dan menciptakan lapangan kerja baru.
Baca Juga: Menkop Harap Kepri Jadi Pelopor Kopdes Merah Putih Berbasis Nelayan
"Acara bincang kreatif ini merupakan platform yang tepat untuk saling menyinergikan ide, mengatasi tantangan bersama, dan merumuskan strategi untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Yogyakarta," ujar Wamenekraf Irene, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Minggu (18/5).
Wamenekraf Irene menyampaikan saat ini berbagai upaya pemerintah dalam menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai penguat integrasi identitas nasional melalui sejumlah program Kemenekraf.
Salah satu upaya yang dipaparkan Wamenekraf Irene yaitu Ekraf Hunt yang menjadi basis data untuk menampilkan potensi ekonomi kreatif lokal kepada publik.
"Program ini sekaligus sebagai pengembangan creative hub di daerah melalui sinergi dengan dinas setempat yang memanfaatkan prasarana yang sudah ada," ujar Wamenekraf Irene.
Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain, Yuke Sri Rahayu, menambahkan kegiatan ini sebagai awal dari langkah-langkah konkret yang akan membawa kemajuan signifikan bagi sektor ekonomi kreatif.
"Tujuan kita berkumpul pada kesempatan ini adalah untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi, tantangan, dan ide-ide dari pegiat ekonomi kreatif untuk mencari solusi guna mendorong pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Yogyakarta. Serta membangun jejaring dan semangat kolaborasi antarstakeholder ekosistem ekonomi kreatif," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
相关文章:
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- Setelah Bolak
- Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
相关推荐:
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- Orang Kaya Ramai
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
- THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang