游客发表
发帖时间:2025-05-29 12:38:30
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menguatkan peran pelabuhan perikanan dalam melaksanakan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) dengan melakukan Pelatihan dan Sertifikasi Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri.
Upaya tersebut merupakan penguatan pengamanan pelabuhan perikanan nasional sebagai calon objek vital nasional (obvitnas) yang dilakukan KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.
Baca Juga: Presiden Macron Tiba di Jakarta, Apresiasi Keindahan Indonesia dan Persahabatan dengan Presiden Prabowo
Pelabuhan perikanan berperan vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional, pertumbuhan ekonomi kelautan, serta pengawasan sumber daya perikanan.
“Pelabuhan perikanan bukan hanya tempat aktivitas bongkar muat hasil laut, tetapi juga simpul strategis ketahanan pangan, ekonomi maritim, dan keamanan nasional. Untuk itu, pengelolaannya harus dilengkapi dengan sistem pengamanan yang terstandar dan terpercaya,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif, dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (28/5).
Lebih lanjut menurut Lotharia, KKP selain mendorong penetapan pelabuhan perikanan menjadi obvitnas untuk melindungi aset strategis negara di bidang perikanan, juga mendukung peningkatan produksi perikanan nasional dan perluasan pasar domestik maupun internasional.
Pelabuhan Sebagai Obvitnas
Selanjutnya, KKP akan menyiapkan proses penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas melalui penyusunan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) yang dilanjutkan dengan sosialisasi dengan pendampingan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polri dalam penyusunan dokumen dan sertifikasi SMP.
Pelabuhan sebagai obvitnas dapat menjamin keamanan dan kelancaran operasionalnya serta menyediakan dasar hukum dan kelembagaan dalam pengamanan serta pengembangan pelabuhan perikanan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
随机阅读
热门排行
友情链接