Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
JAKARTA,quickqios版免费下载 DISWAY.ID- Pakar hukum tata negara Mahfud MD tak setuju dengan pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang akan mengenakan denda damai kepada para koruptor.
Ia menjelaskan bahwa gagasan Presiden Prabowo yang berencana memaafkan koruptor asal mengembalikkan keuangan negara adalah hal yang salah.
"Yang ini lagi, gagasan Pak Prabowo untuk kemungkinan memberi maaf kepada koruptor asal mengaku secara diam-diam dan mengembalikan kepada negara secara diam-diam. Itu kan salah," kata Mahfud di kantor MMD Initiative Jakarta Pusat pada Kamis, 26 Desember 2024.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Selesaikan Kasus Korupsi Lewat Denda Damai Namanya Kolusi: Menterinya Suka Cari Pembenaran
"Undang-undang korupsi tidak membenarkan itu, hukum pidana tidak membenarkan itu," sambung Mahfud.
Mahfud menuturkan, penerapan denda damai diatur dalam Pasal 35 Ayat (1) huruf K Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.
BACA JUGA:Heboh Kabar Prabowo Lantik Jadi Jaksa Agung, Mahfud MD Beri Jawaban Tegas!
Ia menegaskan denda damai hanya berlaku untuk tindak pidana ekonomi yang meliputi perpajakan, bea cukai, dan kepabeanan.
"Denda damai itu hanya untuk tindak pidana ekonomi. Sesuai dengan undang-undang tentang bea cukai, undang-undang perpajakan, dan undang-undang kepabeanan," lanjut dia.
Ia mencontohkan jika seseorang seharusnya membayar pajak sebesar Rp100 miliar tetapi hanya menyetorkan Rp95 miliar, otoritas terkait dapat menentukan besaran denda melalui perundingan.
BACA JUGA:Lukman Mahfudz Dukung Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII yang Punya Visi Besar dan Kepemimpinan Inovatif
"Nah disitu kalau ada orang melanggar pajak atau bea cukai, itu tawar-menawar dulu, 'oh kamu seharusnya bayar Rp100 miliar, kok hanya membayar Rp95 miliar'," ucapnya.
"Nah sekarang yang Rp5 miliar ini dikalikan berapa? Itu namanya denda damai. Dan itu jelas, ada mekanismenya yaitu dibuat oleh instansi terkait dalam hal ini kementerian keuangan lalu minta izin kejaksaan agung. Minta izin ke Jaksa Agung, jelas tuh prosedurnya. Angkanya jelas, tidak diam-diam," tegas Mahfud.
BACA JUGA:Lukman Mahfudz Dukung Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII yang Punya Visi Besar dan Kepemimpinan Inovatif
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- ·Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- ·Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
- ·DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- ·Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- ·Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- ·Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- ·Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- ·PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- ·Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- ·SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- ·594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- ·Isi Aturan Kepmenpan
- ·Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah
- ·Arint Fitting, Distributor Resmi Automatic Door Indonesia
- ·Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- ·Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- ·Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
- ·Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota
- ·Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK