百科

KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:知识 2025-05-29 22:39:56 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memangg quickq会员价格

Warta Ekonomi,quickq会员价格 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP)."Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk dua dua saksi kasus e-KTP, yakni Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung. Dua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Febri menyatakan penyidik akan terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak.
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar dan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung pada Kamis (6/7), namun keduanya tidak hadir saat itu.
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Dalam dakwaan disebut Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR menerima sejumlah 1,047 juta dolar AS terkait proyek e-KTP sebesar Rp5,95 triliun itu.
Sedangkan Tamsil Linrung yang saat itu sebagai Wakil Ketua Banggar DPR menerima sejumlah 700 ribu dolar AS.
Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Irman sendiri sudah dituntut 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto dituntut 5 tahun penjara.?
KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (Ant)

KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar


1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Apa Itu Tradisi Lebaran Ketupat di Bulan Syawal?

    Apa Itu Tradisi Lebaran Ketupat di Bulan Syawal?

    2025-05-29 21:50

  • Wagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging Kurban

    Wagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging Kurban

    2025-05-29 21:03

  • Cara Menyimpan Susu Sesuai Jenis, Mana yang Harus Disimpan di Kulkas?

    Cara Menyimpan Susu Sesuai Jenis, Mana yang Harus Disimpan di Kulkas?

    2025-05-29 21:01

  • Soal Nama Koalisi Perubahan, Anies Baswedan Isyaratkan Bahas Bersama Partai Pengusung

    Soal Nama Koalisi Perubahan, Anies Baswedan Isyaratkan Bahas Bersama Partai Pengusung

    2025-05-29 20:48

网友点评