焦点

KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:热点 2025-05-19 17:20:25 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan beeprgian ke luar negeri quickq官网安卓版下载入口

JAKARTA,quickq官网安卓版下载入口 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan beeprgian ke luar negeri terkait dugaan tindak pidana Korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, menjelaskan bahwa pencegahan itu dilakukan untuk empat orang, baik dari pihak penyelenggara negara dan pihak swasta. 

KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

BACA JUGA:KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara

KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

BACA JUGA:Geruduk KPK, Alvin Lim Adukan Anggota Wantimpres Atas Dugaan Skandal Korupsi Rp20 Triliun!

KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

"Bahwa pada tanggal 13 Juli 2024 KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor: 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Tessa pada Rabu, 17 Juli 2024. 

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa larangan bepergian ini berlangsung selama enam bulan kedepan. 

"Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," tutur Tessa. 

Tessa mengungkapkan bahwa larangan bepergian keluar negeri ini terkait tiga perara di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi

BACA JUGA:KPK Menyita 3 Tanah dan Bangunan Senilai Rp 2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa. 

"Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024," lanjutnya. 

Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di wilayah Semarang, Jawa Tengah. 

Salah satu lokasi yang digeledah merupakan kantor Wali Kota Semarang yang kini dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita. 

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis

    2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis

    2025-05-19 17:03

  • KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua

    KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua

    2025-05-19 16:50

  • Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut

    Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut

    2025-05-19 16:05

  • Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat

    Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat

    2025-05-19 15:34

网友点评