您的当前位置:首页 > 百科 > Jalankan Perintah Jokowi, Moeldoko: Perlindungan Pekerja Migran dari Rambut Sampai Kaki 正文
时间:2025-05-31 01:20:31 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memastikan komitmen p ?quickq下载
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memastikan komitmen pemerintah soal perlindungan para pekerja migran Indonesia (PMI). Menurutnya, PMI adalah pahlawan bagi devisa negara yang sudah seharusnya dilindungi sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2017.
"KSP mengapresiasi BP2MI atas upayanya dalam memberikan pelindungan kepada PMI melalui Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Perban) 09/2020," kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: KSP Moeldoko Sebut Istana Tak Pernah Lakukan Politik Praktis Apalagi Ikut Campur Urusan KPU
Moeldoko berharap, penguatan yang dibangun akan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI secara prosedural. Hal itu sesuai dengan amanat Presiden Jokowi, perlindungan PMI harus dilakukan dari ujung rambut sampai ujung kuku.
Moeldoko juga berpesan, jangan sampai aturan pemerintah menjadi penghambat, karena nantinya akan membuka peluang PMI memilih jalur non prosedural. Oleh karenanya, aturan harus berjalan efektif dan implementatif dengan memikirkan berbagai pihak, baik itu dalam negeri maupun luar negeri.
Baca Juga: Moeldoko: Tahun Politik Harus Dikelola dengan Cinta Kasih
"KSP berharap ada revisi dari Perban 09/2020 yang pada akhirnya dapat memberi kepastian dan kemudahan kepada CPMI,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga mengusulkan, pemerintah menjamin kemudahan pembiayaan penempatan bagi para PMI. Kemudahan pembiayaan penempatan diharapkan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI prosedural di luar negeri, sehingga menjadi langkah preventif agar PMI jalur non prosedural tidak semakin marak terjadi.
“Perlu ada pemilahan biaya penempatan dan pra penempatan CPMI yang bebannya tidak hanya ditanggung calon PMI dan pemberi kerja, tapi juga oleh pemerintah dan sumber keuangan lainnya yang tidak mengikat,” jelas Moeldoko.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Selain GBK, Danantara Juga akan Kelola Kawasan TMII2025-05-31 00:55
墨尔本皇家理工大学研究生申请条件及费用2025-05-31 00:52
Investor Asing Serbu Saham RI, Analis: Waspadai Risiko Trump & Komoditas2025-05-31 00:51
Ada Benda Mencurigakan di Depan GPIB Effatha, Gegana Bilang....2025-05-31 00:32
Alhamdulillah! Masjid Istiqlal Siapkan 4.000 Nasi Kotak per Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan2025-05-31 00:20
Pertamina Resmikan PLTS Atap Terbesarnya, Terus Dorong Operasional Ramah Lingkungan2025-05-30 23:53
视觉传达设计去哪里留学好?2025-05-30 23:47
安特卫普皇家艺术学院有哪些出名的专业?2025-05-30 23:01
Pesona Gaya Fashion Prancis di Mata Alexis Mabille2025-05-30 22:50
Ada Benda Mencurigakan di Depan GPIB Effatha, Gegana Bilang....2025-05-30 22:43
Update Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka: Ada Eks Dirjen Kominfo!2025-05-31 01:12
Pemilik Pistol yang Tewaskan Bripda Ignatius Diungkap Densus 882025-05-31 01:05
Cair Bulan Depan! Cek Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Rp1,05 Triliun BSI (BRIS)2025-05-31 00:58
Menkumham Yasonna Ungkapkan UU Nomor 1/2023 Akui Hukum tak Tertulis2025-05-31 00:28
Awas Kebanyakan, Ini Batas Konsumsi Gula Per Hari!2025-05-31 00:18
Partai Gelora Buka2025-05-31 00:02
3 Cara Cegah Gatal bagi Lansia akibat Cuaca Panas saat Ibadah Haji2025-05-30 23:39
Sawah Dijadikan TPU COVID, Petani Rorotan Protes ke Anies: 'Yang Hidup ini Lebih Penting'2025-05-30 23:12
Mega Perintis (ZONE) Putuskan Stop Operasional Mitrelindo Demi Efisiensi2025-05-30 23:02
Tiga Hari Setelah Idul Adha, Ini Larangan dan Amalan Hari Tasyrik2025-05-30 22:43