Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Berhasil Digagalkan
Ditpolairud Polda Jabar menggagalkan penyelundupan benih lobster di wilayah Rancabuaya, Kabupaten Garut. Ribuan benih lobster pasir dan mutiara yang hendak diselundupkan itupun berhasil diamankan petugas dan rencananya bakal dilepasliarkan kembali.
Jajaran Mabes Polri bersama Ditpolairud Polda Jabar mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya transaksi penyelundupan benih lobster.
"Kami menemukan enam orang yang membawa atau memiliki ribuan benih lobster ini, sehingga langsung diamankan," terang Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar, Kompol Andik Eko Siswanto di Mako Ditpolairud Polda Jabar,kemarin.
Eko mengatakan bahwa hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif dan terduga tersangka mengerucut kepada dua orang berinisial W dan K. Kedua tersangka merupakan pengepul benih lobster dan karyawannya yang diduga sebagai pelaku ilegal fishing yang kerap beroperasi di wilayah Rancabuaya, Garut.
"Kami juga mengamankan 8600 ekor benih lobster pasir dan mutiara sebagai barang bukti dalam kasus ilegal fishing ini," tuturnya. Kedua pelaku melanggar Pasal 88 dan Pasal 99 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 serta terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara.
相关推荐
- Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- FOTO: Gaya Monokrom nan Kasual Agnez Mo di iHeartRadio Awards
- Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Anak, Lengkap dengan Artinya
- 美国创意设计学院怎么样?
- IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- Kisah Bani Israil yang Durhaka pada Karunia Allah SWT
- 产品设计专业作品集怎么做?
- KKIR Resmi Bubar, Partai Gerindra Beberkan Dinamika Politik dengan PKB