Tersandung Korupsi, Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Ditahan
2025-06-06 16:39:15 [百科] 来源:quickq加速器下载网址

Warta Ekonomi,quickq最新版本ios Balikpapan - Kejaksaan Negeri menahan tiga tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Panwaslu Balikpapan, Rabu (7/3/2018). Ketiga tersangka yakni Alfian Nur yang menjabat Bendahara, Muhammad Agung Sumarna menjabat Kepala Sekretariat dan Jumiko sebagai Ketua Panwaslu Balikpapan tahun 2015. Kepala Kejari Balikpapan, Budi Utarto mengatakan ketiganya ditahan selama 20 hari di Rutan yakni mulai hari ini sampai 26 Maret 2018 dan proses selanjutnya adalah penuntutan di Pengadilan Tipikor Samarinda. "Penanganan korupsi dana hibah ini merupakan langkah awal bagi Kejari Balikpapan di tahun 2018 dan semoga dalam waktu dekat kami akan melakukan tindakan hukum lagi pada kasus lainnya. Nanti kami kabari," kata Budi Utarto. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Balikpapan Rahmad Isnaini menambahkan, penahanan selama 20 hari itu pada tingkat penyidikan dan pada pekan depan berkas perkara dan tuntutan akan diserahkan ke Jaksa Penuntut. "Mudah-mudahan pada Maret ini bisa kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda," harap Rahmat yang ditemani tim penyidik. Penyidik menahan ketiga tersangka atas pertimbangan dua syarat yakni subyektif dan obyektif. Ada 3 poin dalam syarat subyektif diantaranya tersangka dikhawatirkan melarikan diri, tersangka dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan poin ketiga dikhawarirkan ada upaya penghilangan barang bukti. "Kalau obyektifnya, berdasarkan pasal 21 KUHAP, karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun maka dapat dilakukan penahanan," jelasnya lantas menyerahkan keterangan atas peran ketiga tersangka kepada Yuda yang melakukan penyidikan kasus ini. "Ketiga tersangka sudah memenuhi 2 alat bukti yang disyaratkan di KUHAP sehingga kami berpendapat bahwa yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya. Dalam penggunaan anggaran ada yang tidak seharusnya untuk kepentingan pribadi atau suatu golongan tertentu di luar dari kegiatan Panwaslu. "Sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga mereka bekerjasama membuat surat pertaggungjawaban fiktif karena kebingungan uangnya habis untuk kegiatan di luar RAB," jelasnya lagi. Hanya saja pihak Kejari belum membeberkan apa saja kegiatan pribadi ketiga tersangka yang menggunakan uang negara tersebut. Meski dalam setiap keputusan yang dikeluarkan Panwaslu bersifat kolektif kolegial karena terdiri dari 1 Ketua dan 2 Komisioner. "Fakta yang kami temukan dan kami mendalami ke pertanggungjawaban keuangan, baik keterangan bendahara dan Ketua Panwaslu masih minim peran kedua komisioner lainnya," ungkap Yuda. Namun, jika dalam persidangan terungkap fakta baru maka tidak menutup kemungkinan bisa ditingkatkan atau mendapat tersangka baru. "Uangnya sebagian besar dinikmati ketiga tersangka dalam bentuk fasilitas, tapi selain mereka bertiga, dana ini juga habis untuk menjamu pimpinan mereka di Bawaslu Kaltim dan Bawaslu RI," tutupnya tanpa mau menjelaskan secara rinci fasilitas yang dimaksud. Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini mencuat pada pertengahan September 2017 ketika penyidik Kejari melakukan penyelidikan dan memeriksa 22 saksi. Dari dana hibah Pemkot Balikpapan tahun anggaran 2014/2015 sebesar Rp7 miliar untuk pengawasan Pilkada itu, kerugian negara diindikasikan sebesar lebih dari Rp970 juta.
(责任编辑:休闲)
相关内容
Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!
Update, 16 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate, 3 Warga Hilang
PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- FOTO: Gotong
- FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- Jokowi Tak Ingat dengan Sosok Joni, Pemanjat Tiang Bendera yang Pernah Dijanjikan Masuk TNI
- LBH DKI Tuduh Anies Gusur Paksa, Satpol PP Bantah
- Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
- Sempat Rusak Usai Viral, Rumah 'Surga' Abah Jajang Kembali Indah
- Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
推荐文章
-
Rusunawa Kini Bisa Jadi Milik Pribadi, Benar?
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan rumah susun sewa yang diperuntu ...[详细]
-
Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
JAKARTA, DISWAY.ID --Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto menyatakan kunci kemakmuran Indone ...[详细]
-
7 Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri, Bukan Cuma Serangan Jantung
Jakarta, CNN Indonesia-- Nyeri dada sebelah kiri biasanya dikaitkan dengan tanda serangan jantung. T ...[详细]
-
Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
Jakarta, CNN Indonesia-- Mencairkan daging beku dengan merendamnya dalam air suhu sedang membutuhkan ...[详细]
-
Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
Warta Ekonomi, Bekasi - Presiden Joko Widodo akan mengundang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (K ...[详细]
-
Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak
Jakarta, CNN Indonesia-- Terkadang Anda lupa mencairkan dagingdari freezerpadahal sedang terburu-bur ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa Koalisi Indonesia ...[详细]
-
Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
Jakarta, CNN Indonesia-- Mengusir tokek ternyata tak terlalu sulit. Beberapa bahan alami bisa dipaka ...[详细]
-
Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menunda pembentukan Detasem ...[详细]
-
Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menj ...[详细]
热点阅读
随机内容
- Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru
- Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak
- Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental
- Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
- MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- Sandiaga Beber Proyek Dandani Kepulauan Seribu, Investornya dari Qatar
- Survei: 13 Profesi yang Disebut Rentan Selingkuh