Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures
Jakarta Futures Exchange (JFX) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Danagraha Futures. Putusan ini dimuat dalam surat JFX yang ditujukan pada Direksi PT Danagraha Futures nomor PKB-002/BBJ/07-2018, perihal Pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Danagraha Futures.
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (11/7/2018), surat yang dilayangkan pada Senin (9/7/2018) tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 03 Tahun 2018 tentang Pencabutan Izin Usaha Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Sebagai Pialang Berjangka atas nama PT Danagraha Futures.
Pencabutan ini dilakukan karena PT Danagraha Futures telah menyalahi atau melanggar larangan yang ditetapkan mengenai perizinan atau ketentuan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditas.
Terhitung sejak tanggal penandatanganan surat pencabutan status Keanggotaan Bursa, Surat Persetujuan Anggota Bursa atas nama PT Danagraha Futures dengan Nomor SPAB - 033/BBJ/10/00 tanggal 26 Oktober 2000 di Bursa Berjangka Jakarta dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pencabutan Status Keanggotaan Bursa ini tidak menghilangkan semua kewajiban keuangan dan kewajiban lain yang timbul atas nama PT Danagraha Futures kepada Bursa dan kepada pihak lainnya.
Para nasabah PT Danagraha Futures, JFX menghimbau untuk memonitor status dan proses penyelesaian posisi terbuka dan rekening masing-masing.
相关推荐
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?
- Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
- Ini Warna Keberuntungan Masing
- Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- Kecintaan Vania Herlambang Menyelami Wisata Bawah Laut Indonesia
- Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat dalam Tewasnya Wartawan Tribrata TV
- FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat