会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW!

KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW

时间:2025-06-15 19:51:08 来源:quickq加速器下载网址 作者:娱乐 阅读:610次
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melawan praperadilan kasus dugaan rasuah pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Puluhan bukti dibawa KPK untuk tetap dapat mengusut kasus tersebut.

"KPK telah menyerahkan bukti sebanyak 84 bukti terdiri dari beberapa dokumen terkait perkara,quickq官方网站" kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 16 Maret 2022.

KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW

KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW

Ali enggan memerinci dokumen yang dijadikan bukti oleh KPK dalam praperadilan itu. Namun, dia menegaskan bukti tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW

KPK juga membantah proses penahanan melanggar hukum. Penggugat Jhon Irfan Kenway diyakini keliru dalam pengahuan preperadilan dalam kasus ini.

KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW

"Meskipun penyidikan sudah berjalan lebih dua tahun, KPK tetap berwenang melakukan penyidikan karena ketentuan UU KPK tidak mewajibkan KPK menghentikan penyidikan," tutur Ali.

Kemudian, Ali juga menegaskan penghentian kasus Helikopter AW-101 di Puspom TNI tidak memengaruhi penanganan perkara di KPK. Penanganan perkara yang menjerat Jhon di KPK tidak ada urusannya dengan yang ditangani TNI.

"Karena penyidikan antara KPK dan Puspom TNI dilakukan secara terpisah. Karena penyidikan antara KPK dan Puspom TNI dilakukan secara terpisah," kata Ali.

KPK yakin menang dalam gugatan ini. KPK juga meminta hakim praperadilan untuk menolak seluruh gugatan Jhon.

"Lalu, menyatakan proses penyidikan perkara ini adalah sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat," kata Ali.

Sebelumnya, KPK digugat praperadilan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penggugat adalah Jhon Irfan Kenway.
 
Gugatan itu teregistrasi dengan nomor surat: 10/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Jhon juga meminta KPK mencabut surat pemblokiran aset yang sudah dilakukan. Salah satu aset merupakan milik ibu kandung Jhon.

Jhon juga meminta hakim membatalkan pemblokiran uang negara Rp139,43 miliar. Uang itu ada di rekening PT Diratama Jaya Mandiri.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • PPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga Uno
  • Satpol PP Tempatkan 6 Posko Prokes Jaga Citayam Fashion Week di Kawasan Sudirman
  • Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
  • Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan
  • Cek NIK KTP Sekarang! Saldo Dana Bansos 2025 Cair Sebelum Ramadan
  • Pilu, Remaja di Tangsel Tewas Dikeroyok dan Ditebas Celurit
  • KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
  • Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
推荐内容
  • UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
  • Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia
  • Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
  • Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta
  • Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap
  • 8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi