时尚

Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:综合 2025-05-22 12:30:15 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--majelis hakim memvonis terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, AG (15) dengan h www.quickq.io

JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID-- majelis hakim memvonis terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, AG (15) dengan hukuman 3,5 tahun penjara pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 10 April 2023. 

Setelah putusan vonis tersebut nantinya AG bakal ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora

Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora

BACA JUGA:Ini Jawaban Cara Menghitung atau Mengukur Volume Air dalam Kolam Ikan 

Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora

“Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan di LPKA,” ujar Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.

Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora

Vonis yang dijatuhkan oleh hakim ini lebih ringan dengan tuntutan yang dijatuhkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya dengan tuntutan hukuman selama 4 tahun di LPKA.

BACA JUGA:Gojek Promo Code Terbaru April 2023: Ada Cashback Buat GoFood Hingga GoRide!

"AG terbukti secara sah dan meyakinkn bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," ungkapnya. 

Dalam perkara tersebut, AG dikenakan dengan Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA:D’Cinamons Rilis Single Terbaru Berjudul Kunang-kunang, Ini Arti dan Makn Lagu Tersebut

Sebelumnya diberitakan, AG (15), terdakwa kasus penganiayaan berencana terhadap Mario Dandy dituntut 4 tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyebut ada beberapa hal yang memberatkan AG sehingga ia dituntut 4 tahun penjara. 

"Hal yang memberatkan, perbuatan AG menyebabkan korban luka berat bersama tersangka lain inisial MDS dan SL," kata Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.

BACA JUGA:Hobi Baca Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu, Caranya Gampang Buruan Serbu

Adapun hal yang meringankan yaitu terdakwa AG masih merupakan anak di usia yang masih muda.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Tak Terima, dr Rizky Ungkap Fakta di Balik Pemecatannya oleh Kemenkes

    Tak Terima, dr Rizky Ungkap Fakta di Balik Pemecatannya oleh Kemenkes

    2025-05-22 11:08

  • Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi

    Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi

    2025-05-22 10:32

  • Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina

    Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina

    2025-05-22 10:23

  • Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini

    Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini

    2025-05-22 10:08

网友点评