Sinyal Bahaya buat KPK, Penyidik Saja Bisa Dipengaruhi Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Politisi Partai Golkar itu diperiksa terkait kasus suap yang melibatkan salah satu penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) pada Jumat (7/5).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis mengaku tidak bisa memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan. KPK memastikan akan kembali memanggil yang bersangkutan.
Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai sebagai pejabat negara Aziz Syamsuddin seharusnya kooperatif dan bekerjasama dengan penegak hukum.
Hingga kini, Aziz Syamsuddin belum mengeluarkan pernyataan terkait keterlibatannya yang disebut-sebut menjembatani pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan wali kota Tanjung Balai, M Syahrial.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
相关推荐
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- 8 Pegawai Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi, KPK Rilis Surat Edaran Resmi
- Bawaslu Ingatkan Pengawas Pemilu di Pidie Jaya untuk Waspadai Politik Uang dan Suap
- Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini untuk Menghilangkan Lemak Perut
- Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- Kompak Tim Prabowo dan Sri Mulyani Tampil Bersama: Tegaskan Komitmen Defisit APBN di Bawah 3%
- Terlibat Kecelakaan di Tol Batang, KNKT: PO Rosalia Indah Salahi Aturan