Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
Setiap warga Jakarta dan luar Jabodetabek yang nekat melakukan pemalsuan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk keluar masuk Jakarta, terancam hukuman denda maksimal Rp12 miliar dan 12 tahun penjara.
Perihal ketentuan pemalsuan SIKM tersebut, tertulis di laman web corona.jakarta.go.id yang dipantau pada Selasa petang ini yang menyebutkan bahwa:
"Pemalsuan surat atau manipulasi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE No 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar".
Baca Juga: Pihak Bandara Soetta Bisa Dikibuli Pakai Surat Bebas Covid Palsu?
Sebagai informasi, dalam Pergub 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id.
Mereka yang diizinkan untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta hanya meliputi 11 sektor dikecualikan yakni bidang kesehatan, keuangan, logistik, industri strategis, bahan pangan, energi, perhotelan, konstruksi,komunikasi dan teknologi informatika, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan objek tertentu.
Selain SIKM, persayaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta adalah surat keterangan sehat yang dibuktikan dengan hasil tes cepat (rapid test) dan tes swab polymerase chain reaction (PCR), bagi mereka yang melalui perjalanan transportasi udara.
Pemprov DKI Jakarta telah menyetujui 1.213 permohonan SIKM. Surat tersebut diperlukan untuk bepergian di tengah pandemi COVID-19.
(责任编辑:知识)
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
Adu Outfit Para Pendukung Paslon di Malam Pembagian Nomor Urut Capres
SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
Kota Indah di Italia Diguncang 2.500 Gempa, Berani Liburan ke Sana?
Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
- Kolaborasi, Mentan
- Jokowi dan SBY Tegaskan Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo
- 5 Destinasi Wisata Terbaru di Jabodetabek, dari Pantai sampai Museum
- Masyarakat Gemar Buru Barang Thrifting, Pengamat Ekonom Beberkan Pemicunya
- Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
- Batas Wajar Bagi Kenakalan Anak, Apakah Ada?
- 6 Juta Data NPWP Diduga Kebocoran, DJP Akhirnya Buka Suara
- Kota Indah di Italia Diguncang 2.500 Gempa, Berani Liburan ke Sana?
-
Solidaritas Ulama Muda Jokowi Dukung Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID -Solidaritas Ulama Muda Jokowi (SAMAWI) resmi mendukung Ketua Umum Partai Gerindr ...[详细]
-
Keren, SnackVideo Meriahkan Event Naval Base Open 2024 di Surabaya
SURABAYA, DISWAY.ID– Platform berbagi video pendek terkemuka, SnackVideo, turut memeriahkan sa ...[详细]
-
Keren, SnackVideo Meriahkan Event Naval Base Open 2024 di Surabaya
SURABAYA, DISWAY.ID– Platform berbagi video pendek terkemuka, SnackVideo, turut memeriahkan sa ...[详细]
-
5 Cara Mengepel Lantai Rumah agar Tidak Bau Amis
Jakarta, CNN Indonesia-- Ada kalanya lantai rumah yang terlihat bersih dan dipel masih tercium bau a ...[详细]
-
Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Warta Ekonomi, Jember - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bahwa Komisi Pem ...[详细]
-
SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membuka kesempatan kepada b ...[详细]
-
Penumpang Transit di Bandara Changi Bisa Nikmati Sewa Sepeda Gratis
Jakarta, CNN Indonesia-- Penumpang yang singgah minimal 5,5 jam di Bandara Changi Singapura berhak u ...[详细]
-
PTPN IV Tegaskan Proses Tender Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Profesional
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 1, menegaskan tidak ada unsur mo ...[详细]
-
Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Albertina Ho: Dewas Ada Agenda Lain
JAKARTA, DISWAY.ID-Dewas KPK batal periksa Firli Bahuri hari ini di mana menurutAlbertina Ho kaerna ...[详细]
-
Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutus bebas mantan Direktur Bank Swa ...[详细]
Warga Lokal Keberatan, Pemerintah Siapkan Jalan Keluar Soal Pengungsi Rohingya
Rizieq Shihab Minta Maaf, Polda Metro Jaya Gak Lembek: Penyidikan Tetap Jalan
- Segera Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Minta untuk Fokus pada Strategi Pengawasan di Ruang Publik
- Catat, Ini 5 Cara Membersihkan Keramik yang Menguning
- Penjelasan Kenapa Posisi Kamar Mandi Hotel Dekat dengan Pintu Masuk
- Sosok Ekonom Faisal Basri di Mata Sudirman Said, Konsisten dan Independen
- Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
- Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup
- Masyarakat Gemar Buru Barang Thrifting, Pengamat Ekonom Beberkan Pemicunya