焦点

Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:探索 2025-05-19 21:53:22 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Jokowi membantah adanya wacana para pelaku judi online (Judol) yang aka quickq苹果版加速器

JAKARTA,quickq苹果版加速器 DISWAY.ID--Presiden Jokowi membantah adanya wacana para pelaku judi online (Judol) yang akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

"Enggak ada (wacana pelaku judi online dapat bansos)," kata Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024.

Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos

Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos

BACA JUGA:DPR Menolak Rencana Pemerintah Berikan Bansos kepada Korban Judi Online

Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos

BACA JUGA:Anggota Komisi VIII DPR Tolak Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos: Kalau Menang Dapat Uang, Kalah Dapat Bansos

Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos

Jokowi juga mengatakan, belum ada aturan yang mengatur pemberian bansos bagi keluarga yang terdampak judi online.

"Gak ada" ujar Jokowi.

Klarifikasi Menko PMK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang membolehkan korban judi online untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Ia menjelaskan, korban yang dimaksud bukanlah para pemain judi online.

BACA JUGA:Heboh Korban Judi Online Dapat Bansos, Begini Klarifikasi Muhadjir

BACA JUGA:Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos

"Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni," kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 17 Juni 2024.

Ia menjelaskan keluarga dari pelaku judi online berhak mendapatkan bansos sebab mereka bisa kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan, maupun mengalami trauma psikologis.

Dia menambahkan wacana itu sesuai dengan amanat UUD 1945, Pasal 34 Ayat 1 yang menyebutkan fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga

    Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga

    2025-05-19 21:00

  • FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC

    FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC

    2025-05-19 20:16

  • Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an

    Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an

    2025-05-19 20:15

  • AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur

    AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur

    2025-05-19 19:34

网友点评