Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah
JAKARTA,quickq测试版 DISWAY.ID –Pemberhentian Novi Citra Indriyati, guru SDIT Mutiara Hati Banjarnegara, menarik perhatian Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.
Langkah pemecatan Novi dipicu oleh kontroversi terkait lagu "Bayar, Bayar, Bayar" yang dinyanyikan oleh band Sukatani, yang dianggotai Novi atau yang dikenal dengan nama Twister Angel.
Lagu "Bayar, Bayar, Bayar" mencuat ke publik setelah band Sukatani merilis video permintaan maaf pada 20 Februari 2025. Video tersebut menyusul viralnya lagu yang dianggap menghina Kapolri dan instansi Polri.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Beri Klarifikasi Terkait Pemberhentian Novi Vokalis Sukatani: Masalah Internal Yayasan
Sukatani, yang beranggotakan Novi dan Asyifa Al-Lutfi atau Electroguy, membuat klarifikasi atas kontroversi tersebut setelah beredarnya video yang menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.
Warganet pun menduga adanya tekanan pihak tertentu yang menyebabkan Novi harus mengungkapkan identitas yang selama ini disembunyikan, hingga akhirnya berujung pada pemberhentiannya sebagai guru.
Bupati Fahmi dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @fahmihnf, mengungkapkan bahwa ia siap menerima Novi untuk melanjutkan karir mengajarnya di Purbalingga, kampung halaman Novi.
BACA JUGA:Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikecam P2G, Sentil Kemendikdasmen dan Komnas HAM
"Jika Mbak Novi berkenan, kami di Purbalingga siap memfasilitasi dan mendukung penuh agar Novi dapat terus mengabdi di bidang pendidikan," ujar Fahmi, yang saat itu sedang mengikuti retret di Magelang.
Namun, di sisi lain, Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khaerul Mudakir, menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Novi bukan terkait dengan lagu kontroversial tersebut.
BACA JUGA:2 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terduga Intimidasi Sukatani Kembali Diperiksa Propam Polri
Menurut Khaerul, Novi telah diberhentikan sejak 6 Februari 2025, jauh sebelum lagu "Bayar, Bayar, Bayar" viral.
Pelanggaran yang dilakukan Novi adalah terkait ketidakpatuhan terhadap kode etik internal yayasan, karena tidak menginformasikan aktivitas pribadinya yang berkaitan dengan dunia hiburan.
Meskipun demikian, Khaerul menyebut bahwa keputusan pemecatan tersebut belum final, dan masih menunggu hasil klarifikasi dari Novi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Kota Padang Masuk Destinasi Termurah di Asia untuk Musim Semi
- Apa Saja yang Beda dari Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah?
- Ahok Pelajari Penyebab Banjir di Kalisari Sejak Enam Bulan Lalu
- Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta? Cek Link dan Syaratnya
- 7 Bahan Herbal Bantu Jaga Kesehatan Paru
- Durian Diklaim Jadi Buah Singapura, Netizen Bingung Ditanam di Mana
- KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
- Pejabat Thailand Sindir Korea Selatan Tak Punya Daya Tarik Wisata
- FOTO: Malam
- Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
- KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
- FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah
- 5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- Mengenal Baju Adat Ujung Serong Jokowi, Bajunya Bangsawan Betawi
- Tega Tinggalkan Istri Sedang Hamil, Caleg DPRK Aceh Tamiang Partai PKS Buron Sembunyi di Hutan
- Wapres Ma'ruf Amin Pakai Baju Adat Palembang di Sidang Tahunan MPR
- Kisah Gus Dur di Istana, Akrab dengan Sayur Lodeh dan Lele Goreng
- Pantai Ini Dinobatkan Punya Pasir Paling Putih di Planet Bumi
- Awal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per Gram
- Pantai Ini Dinobatkan Punya Pasir Paling Putih di Planet Bumi