PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad meminta pemerintah bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat premanisme.
Jika belajar dari negara maju, preman yang berkedok ormas seharusnya dijatuhi pidana dan dibubarkan.
"Hukum internasional menyebut premanisme sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang apabila dilakukan dalam skala besar dan sistematis menjadi kejahatan perang," katanya.
"Hukumannya bervariasi, bisa pidana penjara, denda sebagai tambahan dari hukuman penjara, dan pekerjaan sosial sebagai alternatif dari hukuman penjara," bebernya.
Legislator asal Dapil Malang Raya itu mengatakan, aksi premanisme yang sedang viral oleh sekelompok orang tidak menunjukkan perilaku ormas.
"Pemerintah tidak boleh tinggal diam, bila kelompok tersebut mengantongi legalitas organisasi, maka tepat untuk dicabut atau dibubarkan. Tidak ada kompromi bagi organisasi yang membuat keonaran," ucapnya.
Menurut Ali Ahmad, Indonesia dapat belajar dari negara-negara yang berhasil menertibkan ormasnya. Contoh pertama, Amerika Serikat yang menggunakan undang-undang antiterorisme dan hukum pidana untuk menindak ormas yang melakukan kekerasan.
Berikutnya, Jerman pembubarkan beberapa ormas yang dianggap ekstremis atau melakukan kekerasan. Australia menggunakan undang-undang antiterorisme dan hukum pidana untuk menindak ormas yang melakukan kekerasan.
Selanjutnya, Inggris yang telah membubarkan beberapa ormas yang dianggap ekstremis atau melakukan kekerasan.
下一篇:Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
相关文章:
- THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- QuickQ软件下载
- quickq加速器最新版
- quickq加速器免费版
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- quickq加速器免费版
- QuickQ手机安卓版
- quickq官网2021
- Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- quickq官方下载
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya