焦点

Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:热点 2025-05-20 13:08:31 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membeberkan quickq加速器下载安卓

JAKARTA,quickq加速器下载安卓 DISWAY.ID- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membeberkan adanya potensi kecurangan Pemilu yang terjadi di salah satu negara Asia Tenggara, yaitu Malaysia. 

Hal itu dilakukan langsung oleh Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis 1 Februari 2024.

Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos

Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos

Dia menjelaskan bahwa dugaan kecurangan yang terekam dalam video berdurasi satu menit itu terkait 90 persen DPT di Malaysia yang sudah tidak bekerja di Malaysia, upaya mencuri suara oleh Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos

BACA JUGA:Bedah Buku 'Prabowo Pemimpin di Atas Garis', TKN: Ini Momen yang Pas Untuk Mengenal Sosok Prabowo

Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos

BACA JUGA:TKN: Prabowo-Gibran Berkomitmen Lanjutkan Program Pro Rakyat yang Sudah Dijalankan Jokowi

Selain itu, juga adanya temuan 3.000 surat suara yang dikirim via POS bukan ke alamat PPLN, hingga upaya PPLN menyogok petugas Pos agar 7.000 surat suara tidak dikirimkan melalui Pos. 

"Berdasarkan video yang kita lihat, ada potensi kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia dan adanya potensi bahwa PPLN Malaysia tidak bekerja dengan profesional dan tidak berintegritas," kata Fritz Edward Siregar kepada media.

Lebih lanjut, Fritz mengatakan, jika dugaan 90 persen DPT di Malaysia yang tidak akurat terbukti, maka hal itu melanggar UU No 7 Tahun 2017 Pasal 489. Beleid itu menyebut ada ancaman pidana bagi panitia pemungutan suara yang lalai. 

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 2 Februari 2024: Siang Rata Hujan!

BACA JUGA:Bangun RS Baru di 4 Provinsi, Pasien Tak Perlu Rogoh Kocek Ongkos yang Mahal

"Bahwa setiap PPS atau PPLN yang sengaja tidak mengumumkan dan atau tidak memperbaiki DPS setelah mendapat masukan dari masyarakat dan atau peserta Pemilu maka bisa dipidana penjara 6 bulan," kata Fritz. 

Mengacu data KPU tahun 2024, Fritz mengungkapkan, dari total 1.8 juta pemilih luar negeri, mayoritas atau 800 ribu pemilih luar negeri berada di Malaysia. 

Oleh karena itu, kata Fritz, temuan ini harus mendapatkan perhatian khusus dari pihak KPU dan Bawaslu. 

BACA JUGA:CEO TikTok: Saya Orang Singapura!

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif

    Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif

    2025-05-20 11:48

  • Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM

    Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM

    2025-05-20 11:15

  • Penutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?

    Penutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?

    2025-05-20 10:57

  • Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi

    Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi

    2025-05-20 10:38

网友点评