Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK

娱乐 2025-06-17 05:21:18 2

JAKARTA,quickq苹果版下载安装 DISWAY.ID- Pengkajian masih dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menentukan pengajuan perlindungan para saksi pembunuhan Vina Cirebon.

Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dan menelaah kasus tersebut.

Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK

Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK

"Kita belum bicara mengabulkan. LPSK masih terus melakukan upaya koordinasi intens, penelaahan atas permohonan. Dan apa yang diperoleh itulah nanti menjadi sebuah kajian," katanya kepada awak media pada Kamis 30 Mei 2024.

Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK

BACA JUGA:Kemenlu Ungkap Penyebab 14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong, Singgung Pencucian Uang

Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK

BACA JUGA:Rencana Kenaikan BBM 1 Juni, Pertamina: Kami Terus Mereview Secara Berkala

Diterangkannya, pihaknya belum mengungkap siapa saja saksi dalam kasus tersebut yang mengajukan perlindungan.

"Ada permohonan perlindungan itu. (Saksi kunci) saya tidak bisa sebutkan, intinya ada permohonan," terangnya.

Dituturkannya, mekanisme dan syarat-syarat permohonan perlindungan diatur di dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban khususnya pada Pasal 28. Karena itu, sekarang masih dalam pemeriksaan.

BACA JUGA:Kronologi 24 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Polisi Arab Saudi

BACA JUGA:Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina dalam Memburu DPO Kasus Vina Cirebon

"Ada mekanismenya apakah kelengkapan dari sisi dokumen sudah belum? Kalau belum dilengkapi sementara itu sembari itu kita sudah melakukan upaya meminta keterangan atau informasi terkait permohonan dari pemohon menjadi sesuatu yang sangat penting," paparnya.

"Sifat penting atau tidak keterangan dia itu harus kita nilai juga. Kemudian kebutuhan apa saja maksud saya kalau dia memenuhi maka apa saja bentuk-bentuk perlindungannya. Itu harus didalami lebih intens," imbuhnya.

Sebelumnya, saksi pembunuhan Vina Cirebon, Aep (30) disebut tengah berkomunikasi untuk mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA:6 Wakil Indonesia Lolos ke Putaran Dua Singapore Open 2024

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.qd-quickq.com/html/73f499578.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu, Pengamat: Pemikiran Konyol!

Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis

Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman

Isi Aturan Kepmenpan

Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tembus Rp55,84 Triliun, Kinerja Membaik pada April 2025

KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan

Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral

Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor

友情链接