Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membeberkan aturan isolasi untuk pasien penderita cacar monyet. Isolasi bisa dilakukan di rumah atau rumah sakit untuk mencegah penularan cacar monyet ke orang lain.
Ketua Satgas MPox PB IDI Hanny Nilasari mengatakan, saat seseorang sudah terkonfirmasi positif cacar monyet, maka isolasi diri harus segera dilakukan.
"Nanti dokter yang akan menentukan apakah isolasinya boleh di rumah. Dokter akan menilai bagaimana kondisi di rumah, apakah mungkin tidak menularkan kepada yang lain," kata Hanny dalam media briefing secara daring, Selasa (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokter juga akan menentukan apakah ini infeksinya derajat ringan, derajat sedang, atau derajat berat."
Sebaliknya, jika pasien memerlukan pengawasan ketat dan memiliki penyakit komorbid, tentunya harus dirawat inap di rumah sakit.
"Tadi ada pasien dengan hipertensi, ada juga yang HIV dengan kondisinya yang tidak begitu bagus. Nah ini harus dilakukan isolasi di rumah sakit tentu," paparnya.
Diketahui angka kasus cacar monyet terus bertambah. Hingga 6 November 2023, kasus cacar monyet di Indonesia bertambah menjadi 35 kasus.
Angka tersebut terdiri atas 29 kasus terkonfirmasi di Jakarta, 1 kasus konfirmasi di Banten, dan 5 kasus konfirmasi di Jawa Barat.
Hanny menjabarkan gambaran komorbid pasien cacar monyet di Indonesia khususnya di Jakarta. Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta pada 28 pasien yang telah terkonfirmasi, mereka memiliki beragam komorbid.
Yaitu 10 orang pasien cacar monyet dengan komorbid HIV; 3 orang dengan omorbid sifilis; 9 orang dengan komorbid HIV dan sifilis; 1 orang dengan komorbid HIV, sifilis, HbsAg positif, dan hipertensi; 1 orang dengan komorbid HIV dan hipertensi; serta 3 orang tanpa komorbid.
Sementara untuk gambaran orientasi seksual pasien cacar monyet di Jakarta sebanyak 28 orang, 24 orang pasien adalah lelaki seks dengan lelaki (LSL), 2 pasien heteroseksual, 1 pasien tidak diketahui, dan 1 pasien memiliki orientasi seksual lainnya.
(pua/pua)(责任编辑:焦点)
- Jokowi Resmikan 5 Jalan di NTB, Anggarannya Capai Rp211 Miliar
- Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- FOTO: Ritual Pindapata Jelang Waisak di Kemayoran
- Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- Diperiksa 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Diam Seribu Bahasa!
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- WIMA INA Berbagi Pelatihan Tata Rias dan Menjahit untuk Perempuan Disabilitas
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- KLHK Tambah 60 Stasiun Pemantau Kualitas Udara di Wilayah Rawan Kebakaran
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- Kemenhub Klaim Telah Selesaikan 25 Proyek Strategis Nasional (PSN)
- Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya