时尚

Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:娱乐 2025-05-21 02:18:50 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pembubaran PT Investree Radhi quickq下载链接

Warta Ekonomi,quickq下载链接 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pembubaran PT Investree Radhika Jaya (Investree) telah melalui prosedur resmi, menyusul disetujuinya pembentukan Tim Likuidasi oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Maret 2025.

Tim Likuidasi kini tengah mengidentifikasi seluruh aset yang tersisa milik perusahaan, termasuk potensi pengembalian dana kepada para pemberi pinjaman (lender) yang mengalami kerugian akibat kolapsnya perusahaan teknologi finansial tersebut.

Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice

Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice

"Nilai aset yang tersisa di Investree sedang didalami oleh Tim Likuidasi sejalan dengan telah disetujuinya pembentukan Tim Likuidasi Investree melalui Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 14 Maret 2025," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), dalam Lembar Jawaban Tertulis yang diterima Selasa (20/5/2025).

Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice

Baca Juga: Berikut Komitmen JTA Investree Doha Consultancy LLC

Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice

Di sisi lain, OJK mengonfirmasi bahwa CEO Investree, Adrian Gunadi, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus buronan internasional. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah diterbitkan red notice terhadap dirinya.

"Saat ini Sdr. Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta dalam status red notice," tuturnya.

Baca Juga: Investree Resmi Dibubarkan, Tim Likuidator Imbau Lender Segera Ajukan Tagihan

Kendati beredar kabar bahwa Adrian berada di Doha, Qatar, OJK belum mengonfirmasi keberadaannya. Namun, otoritas menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga internasional guna melakukan pelacakan serta menindaklanjuti proses hukum.

"OJK terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam upaya hukum antara lain untuk membawa Sdr. Adrian ke tanah air dan pengembalian kerugian lender," pungkasnya.

Kasus Investree kini menjadi preseden penting dalam pengawasan dan tata kelola industri teknologi finansial. OJK menegaskan akan menempuh jalur hukum tegas demi melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini

    3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini

    2025-05-20 23:53

  • BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam

    BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam

    2025-05-20 23:50

  • Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif

    Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif

    2025-05-20 23:37

  • Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025

    Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025

    2025-05-20 23:37

网友点评