时尚

Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:探索 2025-05-22 12:19:24 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Bandung - Seorang bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latiha quickqio官网

Warta Ekonomi,quickqio官网 Bandung -

Seorang bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, Sersan Dua J, dihukum 14 hari penahanan fisik akibat komentar istrinya, L, di media sosial yang diduga bernada sindiran terkait insiden yang menimpa Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.

Kepala Penerangan Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, Letnan Kolonel Kavaleri Christian Rambu, mengatakan, terhitung telah menjalani hukuman penahanan fisik itu sejak Sabtu (12/10), di dalam kompleks Markas Komando Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, di Kabupaten Bandung.

Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...

Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...

"Ini masuk hukuman pidana ringan dalam hukum militer. Tidak ada pemberhentian (kepada Serda J)," kata Rambu, Minggu (13/10/2019).

Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...

Baca Juga: Bilang di Facebook Wiranto Pantas Digantung, ASN di Riau Diciduk Polisi

Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...

Baca Juga: Prabowo Yakin Penusukan Wiranto Bukan Rekayasa

Menurut Rambu, J dinilai tidak memerhatikan etika penggunaan media sosial di lingkungan TNI AD walau itu dilakukan istrinya, yang merupakan anggota "korps" Keluarga Besar TNI. Maka J dianggap aturan dinas TNI AD perlu bertanggung jawab atas aktivitas istrinya tentang yang terjadi pada Wiranto.

"Karena keluarga, suami harus tanggung jawab atas apa yang diperbuat istrinya," kata dia.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Penambahan Pelaku dan Korban Serial Killer Bekasi

    Penambahan Pelaku dan Korban Serial Killer Bekasi

    2025-05-22 12:14

  • Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini BIsa Didenda Rp52 Juta

    Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini BIsa Didenda Rp52 Juta

    2025-05-22 11:15

  • Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini BIsa Didenda Rp52 Juta

    Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini BIsa Didenda Rp52 Juta

    2025-05-22 10:19

  • 208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan

    208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan

    2025-05-22 09:54

网友点评