Resmi Bebas, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Tetap Jadi Anggota Polri
JAKARTA,quickq官方软件ios DISWAY.ID--Polri memutuskan untuk membatalkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto.
Pembatalan pemecatan itu merupakan keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas upaya banding yang dilakukan Chuck.
"Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis,29 Juni 2023.
BACA JUGA:Penampakan Shalat Idul Adha di Al Zaytun Setelah Heboh Hingga Dipanggil Tim Investigasi
Jenderal bintang satu itu mengatakan dengan putusan banding tersebut, Chuck saat ini masih berstatus sebagai anggota Polri. Ramadhan menuturkan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tingkat banding hanya menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun terhadap Chuck.
"Demosi satu tahun," ujar dia.
Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto ini resmi bebas dari penjara usai terlibat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Chuck, Jhonny Manurung mengatakan kliennya bebas per Juni 2023 setelah menjalani vonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta.
"Iya itu udah bebas," kata Jhonny saat dihubungi wartawan, Kamis, 29 Juni 2023.
Jhonny mengatakan mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri tersebut mendapatkan asimilasi Covid-19.
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Dikabarkan Telantar di Muzdalifah, Kemenag Singgung Tanggung Jawab Mashariq
"Iya, kan pakai asimilasi Covid. Ada mekanisme asimilasi Covid kan. Toh udah 2/3 kalau udah 2/3 orang bisa juga ajukan dari Agustus tahun kemarin kan," jelasnya.
"Kalau asimilasi kan covid udah langsung bebas ya kan pengurangan, pengurangan hukuman," sambungnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menjatuhkan vonis pidana satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Chuck. Ia dinilai terbukti melakukan perintangan penyidikan dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Kota Kecil Berpenduduk 8.000 Orang Kacau Balau Diserbu 75 Ribu Turis
- 7 Nyawa Siswa SD Melayang Dalam Kecelakaan Truk di Kranji, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas
- Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
- Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?
- 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
- Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
- Pemberian Wawan ke Jennifer Dunn: Mulai Alphard Vellfire Hingga Tiket Nonton
- Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
- 'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'
- Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar
- Studi Ungkap Indonesia Negara Paling Sejahtera, Ungguli Jepang dan AS
- Pekan ASI Sedunia: Ibu Menyusui Butuh Dukungan Penuh
- FOTO: Jalan
- 3 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya
- Pemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJ
- Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
- Wajah Membulat Karena Steroid, Apakah Bisa Kembali Normal?
- Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda