Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin Penting
JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID -Tom Lembong, resmi mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas gula.
Tom Lembong, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mentan) pada periode 2016-2017, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan melanggar hak-haknya.
BACA JUGA:Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dijadwalkan untuk mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 5 November 2024.
Dalam permohonan yang disiapkan oleh tim penasihat hukum, Tom Lembong menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas apa yang dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap hak-haknya.
BACA JUGA:Eks Wakapolri Tantang Debat Dirut Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Usai Menangkap Tom Lembong: Berani Nggak Dia?
Tim penasihat hukum mengajukan sejumlah poin penting dalam permohonan praperadilan ini, antara lain:
Isi Poin Penting Praperadilan Tom Lembong
1. Hak untuk Mendapatkan Penasihat Hukum
Tom Lembong mengklaim bahwa dirinya tidak diberi kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat penetapan tersangka, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Kurangnya Bukti Permulaan
Penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang tidak mencukupi, di mana tim hukum berpendapat bahwa bukti yang ada tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
3. Proses Penyidikan yang Sewenang-wenang
Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dianggap tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku, apalagi tanpa ada audit yang menyatakan kerugian negara akibat tindakan kliennya.
4. Penahanan yang Tidak Berdasar
Tim hukum juga menilai bahwa penahanan terhadap Tom Lembong tidak sah, karena tidak ada alasan objektif dan subjektif yang mendukung kekhawatiran bahwa kliennya akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
5. Tidak Ada Bukti Perbuatan Melawan Hukum
Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Tom Lembong telah melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama
Bursa Asia Kompak Menguat, Pasar Sambut Baik Hasil Pilpres Korea Selatan
Mengenal Rainbow Diet ala Christina Aguilera, Sukses Pangkas BB 18 Kg
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Makan Bergizi Gratis Sekaligus Ajari Siswa Tata Krama dan Adab
- Kevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIP
- Bursa Eropa Naik Didukung Paket Stimulus Pajak Jerman €46 Miliar
- Biar Enggak Jadi 'Remaja Jompo', Ini 7 Cara Menjaga Kesehatan Tulang
- Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- 5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur
- Kota Ini Mau Ubah Citra dari Wisata Seks Jadi Destinasi Ramah Keluarga
- Jelang Perayaan HUT RI di IKN, Raja Juli Antoni: Perkembangannya Sudah Hampir Rampung
-
Pertemuan Anindya Bakrie dan Menkominfo Budi Arie Bawa Angin Segar Sektor Ekonomi Digital
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua Umum Kadin 2024-2029 Anindya Bakrie sarahsehan bersama Menteri Komunikasi ...[详细]
-
Rudy Mas’ud Terima Rekomendasi dari NasDem untuk Pilkada Kalimantan Timur
JAKARTA, DISWAY.ID--DPP Partai NasDem secara resmi telah menyerahkan rekomendasi kepada Rudy Mas&rsq ...[详细]
-
Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste, Ini Penyebabnya
Jakarta, CNN Indonesia-- Kekuatan pasporbakal mempengaruhi warga negaranya dalam bepergian ke berbag ...[详细]
-
Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga Bitcoin terpantau mengalami koreksi dalam perdagangan di Rabu (4/6). ...[详细]
-
Dua Negara Ini Jadi yang Pertama dan Terakhir Sambut Tahun Baru 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Pergantian tahun dari 2023 menuju 2024 tinggal hitungan jam. Namun, karena ...[详细]
-
KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), Departeme ...[详细]
-
Soal Jatah Menteri, Sandiaga Ngaku Belum Ada Komunikasi dengan Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa hingga saat in ...[详细]
-
Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang di ...[详细]
-
Kurangi Risiko Bunuh Diri, Korsel Siapkan Tes Kesehatan Mental dari SD
Jakarta, CNN Indonesia-- Kasus bunuh diri bukan hal baru di Korea Utara. Kasus ini mengancam semua l ...[详细]
-
NU: Masalah HTI Jangan Dibawa ke Jalan
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta masyaraka ...[详细]
Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?
Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
- Cara Melihat Fenomena Hari Tanpa Bayangan 8
- Tak Perlu Pakai Racun, Coba 7 Cara Alami Ini untuk Mengusir Tikus
- Sering Dianggap Sama, Apa Beda Diet Intermittent Fasting dan OCD?
- Belum Berkantor di IKN, Jokowi: Hujan Deres Banget, Pekerjaan Banyak yang Mundur
- Jembatan Kaca di Tempat Wisata, Demi Estetika Jangan Jadi Petaka
- Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia