Pengacara Kecewa Vonis Hendra dan Agus: Eksekutor Saja 1,5 Tahun
JAKARTA,quickq苹果下载教程 DISWAY.ID--Kuasa hukum Agus Nur Patria dan Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat merasa kecewa atas vonis yang diberikan kepada kliennya.
Diketahui, majelis hakim memvonis Agus Nur Patria dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu, majelis hakim memvonis Hendra Kurniawan dengan hukuman 3 tahun penjara atas kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Sopan dan Masih Muda, Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Sambo
Atas vonis tersebut, Ragahdo menilai tak sesuai dengan peran dua terdakwa tersebut. Ia pun membandingkan vonis kliennya dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Kami penasihat hukum ya sangat disayangkan kok bisa 2 tahun, bisa 3 tahun, sedangkan kita ketahui bersama eksekutornya aja ini 1 tahun 6 bulan," kata Ragahdo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.
Ragahdo mengatakan seharusnya kliennya itu bisa dibebaskan sebab ia menilai tak memenuhi rumusan unsur yang didakwakan.
"Kami telah melihat dan sudah meyakini sejak awal bahwa sesungguhnya pak agus dan pak hendra ini seharusnya bebas karena tidak memenuhi rumusan unsur yg didakwakan jadi sudah barang tentu kami sbg penasihat hukum tidak sepemdapat dgn majelis hakim," lanjut dia.
Ragahdo mengklaim jika kliennya baru mengetahui kejadian penembakan Brigadir J pada satu bulan setelahnya.
BACA JUGA:Badan Penuh Tato, Jonathan Ayah David Syahadat Tahun 2018, Diteriaki Haram Hingga Dipanggil Abu Qithmr
"Di sini Pak Hendra dan Pak agus sama-sama menjalankan perintah atas cerita yang ia tidak diketahui. Mereka baru mengetahui itu skenario di satu bulan selanjutnya yaitu Agustus 2022," ucap Ragahdo.
Saat ditanya apakah kedua kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut, Ragahdo mengatakan kedua terdakwa masih pikir-pikir.
"Untuk langkah selanjutnya apakah kami akan banding atau tidak itu kan hak terdakwa, akan kami kembalikan kepada terdakwa. Karena kedua terdakwa ini sudah dengan jelas katakan akan pikir-pikir terlebih dahulu," katanya.
Atas kasus ini, Majelis hakim Menyatakan jika Hendra dan Agus terbukti bersalah memindahkan suatu informasi milik publik yang dilakukan secara bersama-sama.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
Petani Usulkan Subsidi Harga Pembelian Gabah dan Beras, Ganjar Pranowo Singgung Digitalisasi
Serial Killer Bekasi
Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan
VIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur Ulang
BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
- Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Akan Laporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri
- Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup
- 30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
- Tak Perlu Takut, Dokter Beberkan Kiat Aman Cabut Gigi
- Polri Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dalam Keadaan Baik
- Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
- VIDEO: Pesona Warna
-
Sejarah Hari Teh Internasional, Minuman Kesayangan Sejuta Umat
Jakarta, CNN Indonesia-- Dunia memperingati Hari TehInternasional pada hari ini, Selasa (21/5). Baga ...[详细]
-
Suhu Nol Derajat, Bus Malam New York, dan Tekad Nyoblos di TPS 400 Km
Jakarta, CNN Indonesia-- Malam itu, Selasa, 9 Februari 2024, saya beranjak dari Syracuse, sebuah kot ...[详细]
-
Penyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024 Meningkat, Polri Bakal Lakukan Patroli Siber
JAKARTA, DISWAY.ID -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan patroli siber jelang pelaks ...[详细]
-
Polri Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dalam Keadaan Baik
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan kondisi Kapten Philips M ...[详细]
-
Daftar Isi 1. Begadang ...[详细]
-
Sejarawan Sebut Anies Baswedan Durhaka Jika Tidak Lakukan Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejarawan JJ Rizal menilai seharusnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan m ...[详细]
-
Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing
JAKARTA, DISWAY.ID -Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menega ...[详细]
-
Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
Warta Ekonomi, Jakarta - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyanjung Habib Bahar bin Smith yang me ...[详细]
-
Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagai begawan ekonom dan guru ekonomi, Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo ...[详细]
-
Wuling Produksi 3 Juta Unit EV, 40 Ribunya di Pabrik Cikarang
Warta Ekonomi, Jakarta - Baru-baru ini, PT SGMW Motor (Wuling) Indonesia merayakan produksi 3 juta u ...[详细]
Setelah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Bakal Kunjungi IKN
Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja
- Resmi! Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024 Terbaru, Honorer
- Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
- Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai
- Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi ASABRI Dianggap Tak Sesuai Fakta
- Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
- 3 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Dapat Syafaat dari Rasulullah SAW
- Viral Kursi Pesawat Paling Ditakuti Introvert, Posisinya Beda Sendiri