娱乐

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:时尚 2025-05-21 21:47:08 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah belum membahas soal 安卓版quickq下载安装

Warta Ekonomi,安卓版quickq下载安装 Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah belum membahas soal kemungkinan memasukkan RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Menurut Yasonna, hal ini tak lain karena RUU tersebut belum resmi menjadi usul DPR.

"Hingga saat ini kami masih belum membahas tentang kemungkinan dimasukkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Prolegnas 2021 yang akan segera ditetapkan bersama oleh Pemerintah dan DPR," kata Yasonna dalam keterangan, Senin (16/11).

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

Dia mengungkapkan, Baleg DPR juga belum satu bahasa terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Sebabnya, dia mengatakan bahwa pemerintah masih akan melihat dahulu perkembangan bahasan RUU tersebut di parlemen.

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

Politikus dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam polemik tak jelas. Hal ini, dia melanjutkan, mengingat RUU Larangan minuman beralkohol ini masih harus melewati proses panjang.

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

Dia mengungkan, RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan usulan atau inisiatif dari beberapa anggota DPR dan masih dalam pembahasan. Lanjutnya, proses serta kajiannya masih panjang sebelum DPR mengambil keputusan apakah RUU ini akan dilanjutkan atau tidak.

"RUU ini juga belum resmi sebagai usul inisiatif DPR dan masih sebatas rencana yang diajukan ke Baleg," katanya.

Sebagaimana diketahui RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas di Baleg usai diusulkan oleh 21 anggota DPR RI dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra. RUU tersebut pada saat ini baru dalam tahap penjelasan dari pengusul rancangan regulasi untuk bisa dikaji oleh Baleg sebelum menentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa dilanjutkan atau tidak.

Seperti dilansir laman resmi DPR, RUU tersebut terdiri atas 7 bab dan 24 pasal. Adapun RUU masih saja berhenti di wacana sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2015.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 墨尔本大学景观专业排名及申请条件

    墨尔本大学景观专业排名及申请条件

    2025-05-21 20:25

  • Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan

    Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan

    2025-05-21 19:46

  • Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini

    Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini

    2025-05-21 19:31

  • Underpass Manggarai Jadi Langganan Tawuran, Pemkot Dan Polres Jaksel Bakal Gelar Pertemuan

    Underpass Manggarai Jadi Langganan Tawuran, Pemkot Dan Polres Jaksel Bakal Gelar Pertemuan

    2025-05-21 19:02

网友点评