会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM!

Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM

时间:2025-06-03 17:47:47 来源:quickq加速器下载网址 作者:焦点 阅读:539次
Warta Ekonomi,quickq下载地址找不到了 Jakarta -

Pemerintah dinilai perlu melakukan deregulasi terhadap beberapa pasal terkait tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 guna menyelamatkan nasib jutaan pekerja di industri rokok. 

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyatakan bahwa beberapa pasal dalam PP tersebut perlu disempurnakan atau bahkan dibatalkan karena berpotensi menghambat upaya penyelamatan industri padat karya.

Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM

Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM

"Jika sejalan dengan program pemerintah terkait industri padat karya, deregulasi perlu dilakukan," ujar Sudarto di Kudus, belum lama ini.

Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM

Menanggapi hasil kesepakatan usai unjuk rasa di Kantor Kementerian Kesehatan pada 20 Oktober 2024, Sudarto mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah. Padahal, industri hasil tembakau (IHT) merupakan sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.

Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM

"Seharusnya kebijakan pemerintah benar-benar mendukung industri padat karya, khususnya IHT," tegasnya.

FSP RTMM-SPSI tetap mengedepankan pendekatan dialog untuk memperjuangkan nasib pekerja rokok. Mereka berharap DPR RI, khususnya Komisi IX, dapat menjembatani aspirasi buruh.

"Ribuan pekerja membutuhkan perhatian pemerintah. Regulasi yang terlalu ketat justru mengancam kelangsungan pekerjaan dan penghidupan mereka," kata Sudarto.

Selain deregulasi, serikat pekerja juga mendorong moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian ekonomi global dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Kenaikan harga rokok akibat cukai dinilai akan mengurangi daya beli konsumen dan memperkuat persaingan dengan rokok ilegal.

Tantangan lain datang dari Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai terlalu eksesif. "Kami tidak menolak regulasi, tetapi harus ada ruang bagi pekerja untuk tetap bisa bekerja dan mendapat penghasilan," ujar Sudarto.

Sudarto menegaskan bahwa pekerja rokok saat ini sedang menghadapi kesulitan ekonomi. "Mereka butuh pekerjaan dan upah yang layak. Jangan tambah penderitaan mereka dengan regulasi yang memberatkan," pungkasnya.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • 10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI
  • 学室内设计去哪个国家留学好?
  • 出国留学设计专业怎么样?国内外设计专业分析
  • 出国留学学习服装设计,怎么做好作品集?
  • FOTO: Semarak Parade Natal di Mal
  • Catat, 3 Cara Mencegah Penularan Flu Singapura saat Mudik Lebaran
  • Momen Tak Terlupakan! KWI Kenang Kunjungan Terakhir Paus Fransiskus ke Indonesia Setahun Lalu
  • Anies Tarik Rem Darurat, Usul Demokrat: Matikan Lampu saat Malam
推荐内容
  • Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot
  • 5 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat saat Puasa
  • 2025全球服装设计学校排名
  • Apakah Orang yang Mudik Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan?
  • Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
  • 景观设计新西兰留学到底好不好?