休闲

Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:热点 2025-05-19 15:26:17 我要评论(0)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia t quickqios版免费下载

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia tilang uji emisi kendaraan bermotor pada Rabu (1/11/2023). Razia ini dilakukan di sejumlah titik di Ibu Kota satu kali dalam sepekan.

Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu

Salah satu lokasi yang menjadi titik razia uji emisi adalah di Jalan Perintis quickqios版免费下载Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Sebelum memulai razia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto memimpin apel petugas.

"Pada hari ini kita antara Dishub, Dirlantas Polda Metro Jaya dan DLH kembali melakukan tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," ujar Asep usai apel ditemui Suara.com dan awak media lain.

"Pelaksanaan ini memang pada hari ini kita lakukan pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tidak hanya di Jalan Perintis Kemerdekaan saja tetapi ada juga di beberapa titik lokasi lainnya," lanjutnya.

Baca Juga:Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Titik-titik Lokasinya!

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto. (Suara.com/Fakhri)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto. (Suara.com/Fakhri)

Menurut dia, pihaknya menargetkan kendaraan pribadi hingga angkutan dinas milik pemerintah. Pemilihan kendaraan yang akan diuji dilakukan secara acak.

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa denda.

"Akan dikenakan sanksi untuk kendaraan bermotor roda dua Rp 250 ribu, untuk kendaraan roda empat Rp 500 ribu," katanya.

Ia berharap dengan adanya uji emisi ini, maka masyarakat akan turut berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas udara. Pasalnya, 60 persen penyumbang polusi udara di Jakarta merupakan kendaraan bermotor.

"Dengan semakin baiknya kualitas udara kesadaran masyarakar juga semakin meningkat, maka kualitas udara juga semakin baik lagi dan polusi udara juga mudah-mudahan berkurang," imbuh dia.

Baca Juga:Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku Mulai Besok, Denda Maksimal Rp 500 Ribu

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet

    Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet

    2025-05-19 15:10

  • Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran

    Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran

    2025-05-19 13:10

  • Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat

    Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat

    2025-05-19 13:08

  • Tiba di Gedung DPR, Prabowo

    Tiba di Gedung DPR, Prabowo

    2025-05-19 12:43

网友点评