Gugat Foto Editan, Evi Tuding Farouk Dapat Bisikan dari Anak Buahnya
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya mengatakan gugatan yang diajukan oleh anggota DPD patahana Farouk Muhammad karena dipengaruhi oleh para pembisik.
Baca Juga: Dituduh Lolos DPD Karena Foto Editan, Evi: Seolah Saya Buruk Rupa?
"Jadi itu bisikan-bisikan anak buah (penggugat) yang ingin mendapat kepentingan dan keuntungan pribadi," kata Evi.
Caleg terpilih menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPD RI dari NTB itu digugat lantaran fotonya dituding editan, karena kelewat cantik.
Sebelumnya, calon anggota DPD NTB Farouk Muhammad menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaing politiknya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.
Menurut Farouk, Evi telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar. Sehingga, hal ini dapat disebut sebagai pelanggaran administrasi pemilu.
Atas kasus itu Evi merasa harga dirinya dirugikan, walau banyak masyarakat yang tetap mendukungnya, kata dia, tidak sedikit pula masyarakat yang berpikir bahwa Evi benar-benar "menipu" publik dengan mengedit fotonya.
"Seolah-olah saya itu melakukan kebohongan publik secara besar-besaran, seakan seperti saya terkena sihir dari yang mohon maaf, buruk rupa, menjadi cantik," ucap Evi.
Evi juga merasa yakin tidak terbukti bersalah, karena menurut dia gugatan Farouk sudah melewati batas waktu, dan aneh karena masalah fotonya baru digugat saat Evi telah terpilih sebagai Caleg DPD RI NTB.
(责任编辑:探索)
- ·BPOM Temukan 69 Kosmetik Berbahaya & Ilegal, Berikut Daftarnya
- ·Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid
- ·Kampanye Anies di Padang Sesak Dipadati Simpatisan: 'Republik Ini Bukan Untuk Keluarganya'
- ·VIDEO: Jangan Batasi Rezeki, Allah Selalu Punya Cara Mengirimkannya
- ·Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
- ·Kampanye Anies di Padang Sesak Dipadati Simpatisan: 'Republik Ini Bukan Untuk Keluarganya'
- ·VIDEO: Jangan Jadi Budak Dunia, Jadilah Hamba Allah yang Taat
- ·Kabaharkam Tegaskan Polri Netral Dalam Pemilu 2024: Jika Melanggar Ada Sanksi Hukum!
- ·Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- ·Pramugari Ungkap Waktu yang Tepat bagi Penumpang ke Toilet Pesawat
- ·PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
- ·Zelenskiy Sebut Ukraina Akan Ladeni Rusia di Istanbul
- ·Bangganya Warga DKI ke Anies Baswedan: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Sakit Hati...
- ·Mokel: Lelucon Membatalkan Puasa yang Viral di Media Sosial
- ·Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- ·4 Maskapai yang Pesawatnya Sempat Hapus Israel dari Peta, Apa Saja?
- ·Isra Miraj 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Pendapat Ulama
- ·Kabaharkam Tegaskan Polri Netral Dalam Pemilu 2024: Jika Melanggar Ada Sanksi Hukum!
- ·Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
- ·Dirkrimsus PMJ Ungkap Kabar Terkini Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Filri Bahuri