时间:2025-05-31 03:59:54 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Kasus pemasangan pagar laut di Perairan Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, K quickq苹果版安装包百度云
JAKARTA,quickq苹果版安装包百度云 DISWAY.ID--Kasus pemasangan pagar laut di Perairan Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, memasuki perkembangan signifikan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil tiga perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.
BACA JUGA:Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Desak Klarifikasi SHGB dan SHM Kasus Pagar Laut
BACA JUGA:Hampir Tuntas, TNI AL Sebut Pembongkaran Pagar Laut Sudah Mencapai 20,7 Km
Adapun pemanggilan ini dijadwalkan pada pekan depan.
Ketiga perusahaan yang dimaksud antara lain PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), PT Cikarang Listrindo (CL), dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Nusron Wahid menegaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah meminta mereka untuk membatalkan pemasangan pagar laut tersebut.
BACA JUGA:Pemilik PT Penguasa Sertifikat Lahan Pagar Laut Bekasi Dikuliti Netizen, Saudaranya Wakil Ketua Komisi DPR RI
BACA JUGA:Kuasa Hukum Warga Kohod Beberkan Nama-nama Mandor Pagar Laut, Dalangnya Disebut-sebut!
"Kami akan meminta pembatalan. Kalau mereka menolak, kami akan mengambil tindakan tegas karena itu adalah laut. Saya anggap itu tanah musnah, sesuai dengan fakta yang ada,"katanya kepada wartawan, Rabu 5 Februari 2025.
Pemeriksaan khusus akan dilakukan terhadap PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara, mengingat perusahaan ini belum memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) namun sudah melaksanakan reklamasi.
Nusron juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki lebih lanjut.
BACA JUGA:Pemkab Tangerang Digeruduk, Massa Sebut Ada Andil Pemda dalam Penerbitan SHGB Pagar Laut Desa Kohod!
BACA JUGA:Menteri Nusron Dibuat Melongo Luas Pagar Laut Bekasi Bersertifikat SHGB Ternyata Ratusan Hektar, Lebih Besar dari Kohod, Janggal!
Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia2025-05-31 03:27
LPSK Siap Lindungi Korban Selamat Pembunuhan Pulomas2025-05-31 03:12
Di Depan Mahasiswa Untar, Kepala BKKBN Bicara soal Kecerdasan dan Skor IQ Masyarakat Indonesia2025-05-31 03:02
Rusia Sebut Upaya Damai Putin Kerap Disabotase Politikus Uni Eropa2025-05-31 03:02
FOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki2025-05-31 02:50
Agar Tahan Lama, Ini 9 Makanan Terbaik Sebelum Bercinta2025-05-31 02:21
Ahok Pelajari Penyebab Banjir di Kalisari Sejak Enam Bulan Lalu2025-05-31 02:19
Karyawan Polo Minta Keadilan ke Ketua MA: Sebab Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak2025-05-31 01:58
Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador2025-05-31 01:55
Pria Catat, Ini 3 Jenis Orgasme pada Wanita dan Cara Mendapatkannya2025-05-31 01:24
Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang2025-05-31 03:57
Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Bismillahirrahmanirrahim, Saya Menyatakan Pengunduran Diri!2025-05-31 03:33
Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa2025-05-31 03:14
Panggil Freddy Widjaja, Polda Metro Terus Dalami Laporan Terhadap Franky Widjaja2025-05-31 03:03
Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off2025-05-31 02:56
Makin Nyaman Menyusui, KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun, Ini Daftarnya2025-05-31 02:31
Menyoal Bullying di Kedokteran: Mengapa Senioritas Masih Langgeng?2025-05-31 02:07
Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS2025-05-31 02:06
Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off2025-05-31 01:54
Paspor Terjebak di Brankas Hotel, Turis Ini Nyaris Ketinggalan Pesawat2025-05-31 01:16