休闲

Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:知识 2025-05-21 00:55:08 我要评论(0)

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu, ganja quickq官网入口下载官方

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran narkoba jenis quickq官网入口下载官方sabu, ganja dan ekstasi antarwilayah. Sebanyak 9 orang pelaku ditangkap. Salah satu kasus yang dibongkar adalah modus baru peredaran narkoba yang menggunakan emak-emak penyandang disabilitas. 

Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak

Adapun 9 pelaku yang ditangkap yakni PS (23), IH (21), AS (21), SM (33), MS (42), YP (28) dan SY (48). Total ada 6,7 Kg sabu, 3,1 Kg ganja dan 40 butir ekstasi yang disita polisi dari penangkapan 9 pelaku. Nilai barang haram itu disebut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mencapai Rp9 miliar.

Komaruddin mengklaim pengungkapan kasus tersebut bisa menyelamatkan 58 ribu jiwa.

"Hingga pada akhirnya memutus sebaran mata rantai peredaran sabu," kata Komaruddin saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga:Diam-diam Panggil Sosok Ini karena Ketagihan Nikmatnya, Krisdayanti Nangis Kepergok Anang Lagi Asyik di Toilet

Polres Metro Jakarta Pusat saat merilis kasus bandar narkoba rekrut emak-emak disabilitas. (Suara.com/Rakha)
Polres Metro Jakarta Pusat saat merilis kasus bandar narkoba rekrut emak-emak disabilitas. (Suara.com/Rakha)

Kapolres menyebut modus bandar narkoba terbilang unik dan baru. Sebab, tersangka merekrut SY (48), seorang wanita disabilitas tiap mengantarkan barang haram itu ke Jakarta. Modusnya, agar aksinya itu tidak terendus aparat. 

"Ini modus baru dan cukup unik. Untuk menghilangkan kecurigaan. Maka digunakan orang-orang dengan catatan khusus yang memang berpenampilan tidak mencolok," jelas dia.

Kepada polisi, SY mengaku menerima upah sebesar Rp20 juta setiap selesai mengantarkan barang haram tersebut. Diketahui,  emak-emak difabel ini mengantar narkoba jenis sabu dari daerah Sumatra Utara lalu menumpang bus ke Jakarta.

Atas perbuatannya, YP dan kedelapan pelaku lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 Sub Pasal 112 juncto132 Sub sider Pasal 111 Ayat 2 tentang penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana pengedaran narkoba dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:Pernikahan Wanita Cantik Dengan Pria Disabilitas ini Bisa Bikin Kamu Terharu

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran

    Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran

    2025-05-21 00:26

  • Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah

    Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah

    2025-05-21 00:01

  • Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib

    Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib

    2025-05-21 00:01

  • Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob

    Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob

    2025-05-20 23:52

网友点评