Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Tambah 25 Laporan, Berikut Rinciannya
JAKARTA,quickq收费吗 DISWAY.ID--Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi berbuntut panjang.
Laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan fitnah yang masuk ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran bertambah dari 20 menjadi 25 laporan.
“Laporan Polisi terus bertambah. Sampai saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Sabtu, 12 Agustus 2023.
BACA JUGA:Pilpres 2024: Gerindra Manfaatkan Gadget Untuk Kenalkan Prabowo Subianto
Adapun rincian laporan polisi tersebut, yakni Bareskrim menerima 2 laporan polisi, Polda Metro Jaya 4 laporan, Polda Sumatra Utara 3 laporan, Polda Kalimantan Timur 11 laporan, Polda Kalimantan Tengah 3 laporan, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 2 laporan.
Dia menambahkan, semua laporan itu ditarik ke Bareskrim Polri lantaran laporan tersebut memiliki objek perkara dan terlapor yang sama.
"Semua LP ditarik ke Mabes karena objek perkara dan terlapor semua sama," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus terhadap pengamat politik, Rocky Gerung. Terdapat 13 Laporan Polisi (LP) terhadap Rocky Gerung yang berada di Bareskrim maupun Polda Jajaran.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya mendalami kasus dugaan berita bohong itu, bukan mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA:Trauma Usai Difoto Tanpa Busana, Pemeriksaan Kontestan Miss Universe Tunggu Pulih
"Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong dimana termaksud dalam Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Djuhandhani, Minggu, 6 Agustus 2023.
Djuhandhani menyampaikan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Sebab, delik aduan itu harus diadukan langsung oleh Jokowi sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan.
“Kalau yang kita ketahui bersama kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yang bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan,” ucap dia.
(责任编辑:休闲)
- 10 Manfaat Ajaib Minum Teh Serai Setiap Hari
- Tahun 2025: Habis Gen Alpha, Terbitlah Generasi Beta
- Kejahatan Luar Biasa, Kasus Femisida Diprediksi Terus Meningkat
- Mencicipi Hidangan Mewah Berbahan Lokal yang Berkelanjutan
- Mengenal Crossmatch Darah, Tes yang Dilakukan Sebelum Donor Dilakukan
- MS Glow For Men Perkuat Branding Motorsport Lewat Tiket MotoGP
- Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat
- Bank Jatim (BJTM) Kucurkan Dividen Tunai Rp821 Miliar, Cair 19 Juni!
- Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
- Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran
- Cara Bikin Kue Rambutan, Kue Natal yang Ramai di Medsos
- Kurangi Volume Sampah TPA, PUPR Dukung Teknologi Aspal Plastik untuk Infrastruktur
- Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2025
- Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai
- Beda dengan Kejagung, Polri Klaim Tak Ada Masalah dengan Kejaksaan
- Bukan RI, Filipina Terpilih Jadi Destinasi Selam Terbaik di Dunia 2024
- Kapan THR 2025 Karyawan Swasta Cair? Prabowo Subianto Inginkan Hal Ini Terjadi
- Soal Diskon Tarif Listrik, Bahlil Jujur: Belum Dapat Laporan!
- Penembak dan Penyebar Video Eksekusi Danramil oleh OPM Diburu TNI: Kita Gunakan Drone!
- 5 Hal Ini Dapat Menyebabkan Pahala Sedekah Hilang