PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara
JAKARTA,quickq苹果手机下载 DISWAY.ID- Kenaikan PPN 12% diperkirakan akan berdampak pada sektor pendidikan termasuk biaya kuliah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan agar azas gotong royong di mana PPN 12% dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah maka akan disisir untuk kelompok harga barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut, seperti RS kelas VIP, hingga pendidikan standar internasional yang berbayar mahal.
Rektor Universitas Paramadina Prof. Ir. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D. menilai bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen ini merupakan jalan pintas yang dapat berdampak negatif bagi ekonomi.
BACA JUGA:Simpang Siur Kenaikan PPN 12 Persen Dimanfaatkan Oknum, Sosiolog UGM: Dampaknya ke Masyarakat Kecil
"Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% sebenarnya merupakan jalan pintas untuk mengatasi kekurangan anggaran, tetapi menimbulkan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi ke depan," ungkap Didik kepada Disway, Jumat, 20 Desember 2024.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga menjadi beban tambahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
"Kebijakan ini dapat menjadi beban tambahan bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan," tuturnya.
BACA JUGA:BYD Target Produksi 100 Ribu Unit EV Seiring Insentif untuk Seimbangkan Tarif PPN 12 Persen
Terlebih bagi perguruan tinggi swasta yang tidak mendapatkan pembiayaan dari negara.
"Kenaikan PPN 12 persen dapat berdampak langsung pada biaya pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan universitas, seperti pembelian alat teknologi, bahan laboratorium, atau pembangunan fasilitas baru," paparnya.
Padahal saat ini, banyak perguruan tinggi yang bangkrut. Sehingga, hal ini dapat menambah tekanan anggaran operasional kampus yang berujung pada kualitas fasilitas pembelajaran.
BACA JUGA:Soal PPN 12 Persen, Maman Abdurrahman Pastikan Perlindungan UMKM
"Karena itu, karena sudah berlaku, maka bantuan atau hibah bisa membantu universitas. Jika tidak mendapat subsidi atau insentif dari pemerintah, hal ini dapat menambah tekanan anggaran operasional kampus, sehingga dapat memengaruhi kualitas fasilitas pembelajaran."
Demikian, itu, kenaikan biaya operasional universitas akibat kenaikan PPN dapat berujung pada penyesuaian biaya pendidikan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Bank Mandiri Gelar Program Mudik Gratis 2025, 8.500 Pemudik Berangkat dengan 170 Bus
- ·Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- ·Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- ·Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- ·Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
- ·Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- ·Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- ·Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Sering Dilakukan Sehari
- ·Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
- ·Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- ·Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- ·Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- ·Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- ·Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG
- ·NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- ·Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- ·OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- ·Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win