时尚

Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:百科 2025-05-20 04:30:29 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Beberapa waktu lalu netizen dibuat heboh dengan beredarnya foto Stupa Borob quickq加速器安卓版

Warta Ekonomi,quickq加速器安卓版 Jakarta -

Beberapa waktu lalu netizen dibuat heboh dengan beredarnya foto Stupa Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo. Kini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut pembuat foto yang diduga digunakan menyinggung soal naiknya harga masuk ke situs warisan dunia tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan Direktorat Siber Bareskrim Polri telah bergerak mendalami siapa pelaku yang telah membuat foto tersebut.

Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE

Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE

Baca Juga: Kronologi Munculnya Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo: Biar Tak Ada BuzzerRp Provokasi

Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE

"Sedang didalami dan profiling oleh Siber," ujar Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE

Foto Stupa Candi Borobudur diedit mirip wajah Jokowi itu viral di media sosial. Salah satu diunggah oleh Roy Suryo, melalui cuitan Twitter-nya. Namun cuitan tersebut telah dihapus setelah menimbulkan beragam respon oleh warganet.

Belakang, pakar IT tersebut kembali mengunggah URL terkait foto editan stupa Borobudur tersebut, dengan memberikan klarifikasi agar postingannya tidak diprovokasi.

Baca Juga: Roy Suryo Unggah Foto Stupa Borobudur Berwajah Mirip Jokowi, Polisi: Sedang Didalami dan Profiling

Dedi pun mengimbau masyarakat untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dengan menghormati hak-hak orang lain. Dirinya juga mengingatkan bahwa sekali bermedia sosial maka akan menyisakan jejak digital yang dapat membuat seseorang berhadapan dengan hukum.

"Dalam menggunakan medsos harus bijak, menghormati hak-hak orang lain, menjaga toleransi dan persatuan serta kesatuan. Karena jejak digital bisa dijadikan bukti dalam proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE," ungkap Dedi.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen

    Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen

    2025-05-20 04:20

  • Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan

    Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan

    2025-05-20 03:58

  • Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu

    Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu

    2025-05-20 02:26

  • 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu

    5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu

    2025-05-20 02:05

网友点评