当前位置: 当前位置:首页 > 时尚 > Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta 正文

Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta

2025-05-22 12:56:49 来源:quickq加速器下载网址 作者:焦点 点击:585次
Warta Ekonomi,quickq加速器下载安装 Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan mobil pribadi terisi penuh 100 persen dengan catatan tinggal satu domisili saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada 12-25 Oktober 2020.

Dalam data yang didapatkan dari Pemprov DKI Jakarta, Minggu, untuk aturan jumlah muatan kendaraan mobil saat PSBB transisi, diwajibkan hanya terisi dua orang per baris bagi penumpang berdomisili berbeda.

Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta

Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta

Baca Juga: Anies Perbolehkan Sekolah Dibuka Lagi, asal...

Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta

Kemudian, setiap orang di dalam mobil tersebut, diwajibkan untuk memakai masker serta pemilik kendaraan diwajibkan untuk melakukan disinfeksi kendaraan setelah digunakan.

Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta

Untuk kendaraan motor, pengendara dan penumpangnya diwajibkan untuk memakai masker; Kemudian pemilik kendaraan motor yang digunakan untuk ojek, diwajibkan untuk melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut setelah digunakan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas terkait.

Sementara untuk angkutan umum dan transportasi massal, pembatasan kapasitas dan operasional diharuskan mengikuti pengaturan yang dibuat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) atau Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

作者:娱乐
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜